Impian Haji Furoda Ambyar: Kerajaan Saudi Tak Terbitkan Visa, Jemaah dan Travel Terancam Rugi Miliaran!
By Shandi March
31 May 2025
.png)
Kerajaan Arab Saudi secara resmi menyatakan tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini. (Foto:Media Center Haji)
LBJ - Kerajaan Arab Saudi secara resmi menyatakan tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Keputusan mendadak ini langsung memicu kekisruhan besar di Indonesia, menjebak ribuan calon jemaah dalam ketidakpastian dan membuat para pengusaha travel haji di Tanah Air menelan kerugian fantastis.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Abdullah Mufid Mubarok, mengungkapkan betapa terpukulnya para pengusaha travel haji Indonesia akibat kebijakan ini. Mereka telah menggelontorkan dana besar untuk berbagai layanan di Arab Saudi, termasuk pembayaran Masa'ir (layanan Arafah, Muzdalifah, Mina), pemesanan tiket pesawat, hingga akomodasi hotel, dengan asumsi visa haji furoda akan terbit seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Saya masih belum bisa menghitung, yang jelas di atas Rp100 [juta]-an. Kalau jumlah jemaahnya, misalnya sampai 50 ke atas, ya [kerugian] sudah di atas Rp1 M-Rp 2M," ujar Mufid, seperti dilansir detikHikmah.
Situasi ini semakin pelik karena beberapa travel bahkan sudah membawa calon jemaah furoda ke Jakarta, penuh harap visa akan turun di menit-menit terakhir.
Baca juga : Jelang Puncak Haji, Menag Nasaruddin Umar Ajak Jemaah Doakan Bangsa
"Ternyata sampai sekarang tidak ada yang terbit. Banyak travel yang sudah booking tiket dan hotel, bahkan ada yang dari bintang 3 di-upgrade ke bintang 5. Akhirnya rugi besar," tambah Mufid.
Salah satu dari ribuan calon haji furoda yang kini menghadapi nasib tak pasti adalah Naufal (31). Ia dan istrinya sudah berniat kuat menunaikan ibadah haji tahun ini, bahkan telah membayar ratusan juta rupiah sejak Ramadan lalu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal keberangkatan mereka.
"Dari travelnya sendiri belum ada pembicaraan [kepastian visa] walaupun berita simpang siurnya visa sudah banyak. Tapi kalau dari travelnya sendiri belum menyerah sampai di titik akhir, yaitu di tanggal 31 Mei," ungkap Naufal, yang juga dilansir detikHikmah pada Kamis (29/5).
Jika impian haji tahun ini tak kunjung terwujud, Naufal berharap bisa diberangkatkan tahun depan, atau setidaknya mendapatkan pengembalian dana penuh. Meski demikian, calon jemaah asal Kebumen, Jawa Tengah ini menunjukkan kemakluman. Ia paham jika pihak travel tidak bisa mengembalikan uang sepenuhnya, mengingat sebagian dana sudah terpakai untuk biaya manasik dan persiapan lainnya.
Baca juga : BPH Tegaskan Bakal Berantas Kartel Haji di Indonesia, Jamin Pelayanan Terbaik untuk Jemaah
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapannya untuk turun tangan mengurus kisruh haji furoda ini. Ia mengakui kompleksitas masalah yang terjadi, namun berjanji akan menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Iya, iya. Kita lagi menunggu Saudi. Itu, kan, di luar kewenangan kami, ya. Tapi kami akan bantu, insya Allah," tegas Nasaruddin. Upaya pemerintah ini diharapkan dapat menemukan titik terang bagi jemaah dan travel yang terdampak.
Mengenal Haji Furoda: Jalur Khusus dengan Keistimewaan dan Risiko
Lalu, apa sebenarnya haji furoda ini? Haji furoda merupakan salah satu jalur haji yang secara resmi diakui oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Berbeda dengan haji reguler yang mengandalkan kuota pemerintah, atau haji plus dengan antrean yang lebih singkat, haji furoda memungkinkan jemaah berangkat melalui undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
Keistimewaan haji furoda terletak pada kecepatan keberangkatannya. Jemaah bisa langsung berangkat di tahun yang sama dengan waktu pendaftaran, tidak seperti haji reguler yang antreannya bisa mencapai 10-30 tahun, atau haji plus 5-7 tahun.
Tentu saja, kecepatan ini diiringi biaya yang jauh lebih tinggi, berkisar mulai dari US$17.500 hingga US$25.900 atau sekitar Rp290 juta sampai Rp400 juta, jauh di atas biaya haji reguler yang hanya sekitar Rp55 juta. Namun, dengan pembatalan visa ini, keistimewaan tersebut kini berubah menjadi risiko besar bagi banyak pihak.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini