×
image

Teka-Teki Ganti Plat BMW Penabrak Mahasiswa UGM: Polisi Dalami Keterlibatan 3 Sosok

  • image
  • By Shandi March

  • 30 May 2025

Christiano Pengarapenta ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Palagan. (Instagram @nyinyir.update.official)

Christiano Pengarapenta ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Palagan. (Instagram @nyinyir.update.official)


LBJ – Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali memunculkan babak baru. Polisi kini menelusuri aksi misterius pergantian plat nomor pada mobil BMW milik tersangka, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), usai insiden maut yang terjadi pada Sabtu dini hari (24/5).

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa tiga orang telah diperiksa karena diduga terlibat dalam penggantian pelat nopol kendaraan Christiano di halaman belakang Mapolsek Ngaglik.

“Pelaku (pengganti pelat) IF, yang menyuruh melakukan WI sama NR,” ujar Erning kepada wartawan, Jumat (30/5).

Erning menyebut bahwa IF merupakan pelaku utama yang mengeksekusi penggantian plat. Dua nama lainnya, WI dan IR, disebut sebagai atasan IF di sebuah perusahaan swasta. Ketiganya, sejauh ini masih berstatus saksi dalam proses hukum.

Baca juga : Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Christiano Tarigan Tak Ditahan Usai Dinyatakan Negatif Narkoba

Mereka mengganti pelat nomor F 1206 – pelat asli yang digunakan BMW saat kecelakaan – menjadi pelat B 1442 NAC. Pergantian dilakukan setelah kendaraan diamankan sebagai barang bukti dan terparkir di area Mapolsek Ngaglik.

“Karena itu mobilnya parkir di belakang polsek sana, itu mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti (plat), tanpa sepengetahuan dan izin dari kita,” terang Kapolresta Sleman.

Aksi tersebut bahkan terekam CCTV milik Mapolsek. Meski belum diketahui secara pasti apakah mereka berhubungan langsung dengan Christiano, polisi membuka kemungkinan adanya keterkaitan.

“Kenal atau tidak (dengan Christiano) saya nggak ngerti. Mungkin kenal. Pemeriksaan masih berjalan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa para pelaku bukan anggota kepolisian. Dugaan kuat, pergantian pelat nomor ini merupakan upaya untuk mengaburkan barang bukti dalam kasus kecelakaan fatal tersebut.

Baca juga : Argo Ericko Achfandi, Mahasiswa UGM Berprestasi yang Tewas Tragis Ditabrak Christiano Pengarapenta

“Bukan anggota (kepolisian), tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti itu untuk apa,” tegas Erning.

Dalam waktu dekat, polisi berencana merilis hasil penyidikan lebih lanjut terkait motif pergantian pelat dan kaitannya dengan Christiano.

Sementara itu, Christiano – mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM – telah ditetapkan sebagai tersangka. Mobil BMW yang dikemudikannya menabrak korban Argo saat melaju di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Argo tewas di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, Christiano dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kelalaian hingga menyebabkan kematian.

Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post