×
image

Buntut Video Viral, Pengantin Anak di Lombok Tengah Hadapi Pemeriksaan Unit PPA Polres

  • image
  • By Shandi March

  • 27 May 2025

Pengantin Anak di Lombok Tengah Diperiksa Polisi Terkait Pernikahan Dini.  (X@sasaputri466403) ·

Pengantin Anak di Lombok Tengah Diperiksa Polisi Terkait Pernikahan Dini. (X@sasaputri466403) ·


LBJ - Pasangan pengantin remaja, SMY (14) dan SR (17) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melakukan pernikahan dini, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Selasa (27/5), setelah laporan kasus pernikahan di bawah umur mereka dilayangkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa laporan tersebut ia sampaikan pada Sabtu (24/5/2025), setelah video prosesi nyongkolan atau pernikahan adat Sasak kedua remaja tersebut viral di media sosial.

Pasangan suami istri (pasutri) yang masih di bawah umur itu tiba di Mapolres Lombok Tengah sekitar pukul 10.45 Wita. Mereka datang didampingi puluhan anggota keluarga, masyarakat, serta kuasa hukumnya. Orang tua SMY, Muhdan, juga turut hadir karena ikut dipanggil dalam pemeriksaan ini.

Baca juga : Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

"Kedatangan kami hari ini untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polres Lombok Tengah atas laporan dari Joko Jumadi," kata kuasa hukum mereka, Muhanan, menegaskan komitmen untuk kooperatif.

Muhanan menegaskan bahwa kehadiran SMY, SR, dan orang tuanya merupakan wujud dari warga negara Indonesia yang taat hukum. Pihaknya berjanji akan kooperatif dan menyampaikan kejadian yang sebenarnya.

"Ini artinya bahwa setiap warga negara harus taat kepada hukum. Dan kami menghargai pemanggilan ini untuk memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan nanti," ujar Muhanan.

Berdasarkan informasi yang diterima, SMY (15) adalah siswi SMP asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, sementara SR (17) merupakan siswa SMK asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah. Joko Jumadi menjelaskan, laporan ditujukan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pernikahan anak tersebut, termasuk orang tua dan penghulu.

Baca juga : Sempat Menghilang dari Layar Kaca, Jet Li Terlihat Lebih Berisi dan Siap Comeback Akting!

"Yang dilaporkan adalah pihak-pihak yang kemudian memfasilitasi perkawinan anak ini. Di situ pasti ada orang-orang yang terlibat dalam pernikahannya siapa. Bisa saja orang tua, bisa saja penghulu yang menikahkan," ujarnya.

Pernikahan tersebut disebut sempat dicegah oleh perangkat desa dari kedua belah pihak. Tapi upaya tersebut gagal karena keluarga tetap bersikukuh untuk melangsungkan pernikahan.

"Kalau dari informasi awal, Kades dan Kadus sudah berusaha melakukan pencegahan. Tetapi para pihak ini tetap ngotot untuk dinikahkan. Sehingga yang kita soroti di sini orang tua, kami belum tahu apakah ada penghulunya," lanjut Joko.

Joko menyebutkan, pernikahan ini tidak terjadi secara instan. Sebelumnya, sudah ada beberapa upaya kawin lari sejak April 2025. Bahkan, salah satu upaya sempat dilerai oleh pemerintah desa, namun pernikahan akhirnya tetap terjadi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post