×
image

Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

  • image
  • By Shandi March

  • 27 May 2025

Agus Suartama, penyandang disabilitas divonis hukuman 10 tahun penjara. (Tangkap layar YouTube Tv One News)

Agus Suartama, penyandang disabilitas divonis hukuman 10 tahun penjara. (Tangkap layar YouTube Tv One News)


LBJ - Pengadilan Negeri (PN) Mataram yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel. Pria tunadaksa yang tidak memiliki tangan ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus terbukti secara sah dan meakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan kepercayaan dengan memanfaatkan keadaannya untuk melakukan persetubuhan dan pencabulan dengannya yang dilakukan lebih dari satu orang sebagaimana dakwaan primer," demikian vonis majelis hakim PN Mataram yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati, Selasa (27/5).

Dakwaan primer yang dimaksud mengacu pada Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain hukuman penjara, hakim dalam putusannya juga menjatuhkan Agus dengan pidana denda sebesar Rp 100 juta.

Baca juga : DPR Setujui Naturalisasi Empat Pemain Sepak Bola Putri Keturunan Indonesia

"Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," imbuh hakim.

Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Agus saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Vonis yang dijatuhkan terhadap Agus ini ternyata lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum saat persidangan sebelumnya. Jaksa menuntut agar Agus dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.***

Baca juga : Istana Jelaskan Urgensi Pemasangan Stair Lift Non-Permanen untuk Kunjungan Presiden Prancis ke Borobudur


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post