×
image

Anggota DPR Beniyanto Dijatuhi Sanksi Teguran Keras MKD atas Dugaan Penganiayaan

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 26 May 2025

Anggota Komisi VII DPR dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto, disanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Anggota Komisi VII DPR dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto, disanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.


LBJ - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota Komisi VII DPR dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto. Sanksi ini diberikan karena dugaan penganiayaan yang melibatkan Beniyanto.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi putusan ini pada Senin (26/5/2025) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Kasusnya karena penganiayaan, diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai," kata Dek Gam.

Laporan Korban dan Proses Persidangan

Korban dari tindakan Beniyanto adalah Lutfi Samaduri, anggota DPRD Banggai. Lutfi melaporkan kejadian itu ke MKD DPR.

Baca juga: Komplotan Maling Motor di Kemayoran Diciduk Polisi Saat Transaksi Barang Curian

Insiden ini terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai.

"Aduan tersebut kita proses dan akhirnya ya kita sidangkan yang bersangkutan (Beniyanto) hari ini," jelas Dek Gam.

Beniyanto hadir langsung dalam sidang yang digelar di gedung DPR.

Bukti dan Rekomendasi untuk Partai Golkar

Dek Gam menyebut Beniyanto masih menjadi anggota DPR Fraksi Golkar karena sanksi yang diberikan adalah teguran keras, bukan pemecatan. MKD memutuskan sanksi setelah meninjau sejumlah bukti yang ada.

"Kita kan keputusan semua tadi ada video-video yang bukti dilapor oleh pengadu," sebutnya.

Baca juga: Hong Kong Tawarkan Suaka Akademik bagi Mahasiswa Harvard Korban Kebijakan Trump

Selain teguran keras, MKD juga merekomendasikan kepada Partai Golkar, tempat Beniyanto bernaung, untuk tidak mencalonkan Beniyanto kembali sebagai anggota DPR di daerah pemilihannya sekarang.

"Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," tutur Dek Gam.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post