Komplotan Maling Motor di Kemayoran Diciduk Polisi Saat Transaksi Barang Curian
By Cecep Mahmud
26 May 2025

Ilustrasi penangkapan komplotan pencuri motor.
LBJ - Tiga pria yang merupakan komplotan pencuri sepeda motor berhasil diringkus polisi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai RAS (18), LH (18), dan RA (22), ditangkap pada Minggu (25/5).
Penangkapan dilakukan saat ketiganya sedang bertransaksi motor curian. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro pada Senin (26/5/2025).
Awal Mula Penangkapan Berkat Laporan Korban
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RH (27), warga Bekasi, yang kehilangan motornya pada Sabtu.
Saat kejadian, motor korban diparkir dalam keadaan tidak terkunci setang. Ketika korban kembali, motornya sudah tidak ada di tempat semula.
Baca juga: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di hotel, Diduga Korban Pembunuhan
Beberapa waktu kemudian, korban menemukan postingan penjualan motor yang sangat mirip dengan miliknya di media sosial. Korban kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan bertransaksi dengan pelaku.
Penangkapan dan Modus Operandi Pelaku
Polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penangkapan.
"Tim langsung mengamankan tiga remaja yang datang menggunakan dua sepeda motor lain," jelas Susatyo.
Setelah pemeriksaan, ketiganya dipastikan sebagai pelaku pencurian motor milik korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa para pelaku melakukan pencurian secara spontan.
Mereka mencuri usai melihat motor dalam kondisi tidak dikunci dengan baik.
Baca juga: Pedagang di Lahan BMKG Tangsel Curhat Setor Rp22 Juta ke GRIB Jaya
Ancaman Hukuman dan Pengembangan Kasus
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Polisi juga akan menyelidiki apakah komplotan ini sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini