×
image

Remaja Pekanbaru Terlibat Aktif di Grup Inses, Jual Konten Porno Anak

  • image
  • By Shandi March

  • 24 May 2025

6 Tersangka Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.(X@poin_opini)

6 Tersangka Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.(X@poin_opini)


LBJ - Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja laki-laki berusia di bawah 18 tahun di Pekanbaru, Riau, pada Rabu ( 21/5). Remaja ini diduga menjadi anggota aktif grup Facebook bertema inses bernama "Suka Duka" dan terlibat dalam penyebaran serta penjualan konten pornografi anak. Penangkapan ini mengungkap sisi gelap aktivitas daring yang menargetkan anak-anak sebagai korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa remaja tersebut tidak hanya berpartisipasi dalam grup, tetapi juga mempromosikan dan menjual konten asusila.

"Anak ini diamankan tanggal 21 Mei 2025 hari Rabu di Pekanbaru dan anak sudah dilakukan penahanan dimana yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak," ucap Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (23/5).

Baca juga : Buntut Kasus Pelecehan di SMPN 3 Depok, Siswa dan Alumni Demo Tuntut Keadilan

Polisi mengungkap bahwa remaja ini menawarkan tiga konten pornografi anak seharga Rp50 ribu melalui grup Facebook dan 144 grup Telegram yang ia kelola untuk promosi. Setelah pembeli mentransfer uang, tersangka kerap memblokir kontak WhatsApp dan Telegram mereka, menunjukkan pola transaksi yang licik.

Grup "Suka Duka", yang sebelumnya bernama "Fantasi Sedarah", dibentuk sejak 2 Agustus 2024 dan telah menarik 32 ribu pengikut. Grup ini menjadi wadah bagi predator seksual untuk berbagi konten asusila, termasuk kekerasan seksual dengan tema inses yang menargetkan anak-anak.

Penyidik menemukan lebih dari 5 ribu konten pornografi di grup tersebut, dengan sebagian besar melibatkan anak-anak.

Baca juga : Guru IPS di SMPN 3 Depok Diduga Lecehkan Siswa, Kepsek Malah Bela Pelaku

"Saat ini sudah diblokir ya," tutur Ade Ary, memastikan bahwa pihak berwenang telah menutup akses ke grup tersebut. Meski begitu, remaja ini tidak ditahan karena statusnya sebagai anak di bawah umur.

"Terhadap anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya karena anak masih menjalani ujian sekolah dan sedang menjalani proses diversi, diversi itu assessment, penilaian untuk pengalihan proses," jelas Ade Ary. Ia menambahkan, "Dan anak ini sedang dalam pengawasan dari BAPAS atau Balai Pemasyarakatan Anak."

Polda Metro Jaya terus mendalami jaringan di balik grup ini untuk mencegah penyebaran konten serupa. Masyarakat diimbau untuk mengawasi aktivitas anak di dunia maya dan melaporkan konten mencurigakan kepada pihak berwenang.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post