Polda NTT Selidiki Guru SD Pertontonkan Video Porno ke 24 Murid
By Shandi March
21 May 2025
.jpeg)
Ilustrasi. Polda NTT Selidiki Guru SD Pertontonkan Video Porno ke 24 Murid. (Foto: Freepik)
LBJ - Seorang guru berinisial BEKD di SD Negeri Lobolauw, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa. Ia diduga telah mempertontonkan video dan gambar porno kepada 24 murid kelas VI di sekolah tersebut.
Penyidik dari Polres Sabu Raijua Polda Nusa Tenggara Timur langsung terjun melakukan penyelidikan dan memeriksa guru yang bersangkutan untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Terlapor, seorang guru berinisial B.E.K.D telah diperiksa dan barang bukti berupa handphone telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Selasa (20/5) malam.
Baca juga : Anggota Polres Muaro Jambi Ditemukan Kurir Tewas di Rumah, Diduga Korban Kekerasan
Para orang tua korban sebelumnya melaporkan B.E.K.D ke Polres Sabu Raijua terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di SD tersebut. Laporan ini telah diterima Polres Sabu Raijua dan mereka kini menangani kasus ini secara serius dan profesional.
"Terlapor mempertontonkan ke seluruh murid kelas VI SD Negeri Lobolauw yang berjumlah 24 orang murid Video dan gambar porno," ujarnya.
Tak hanya itu, terlapor juga diduga memperagakan tindakan berbau seksual secara non-verbal atau dengan gerakan tangan kepada anak korban maupun anak saksi.
Baca juga :Kejaksaan Agung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto
Hingga saat ini, tambah Henry, proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap 24 orang anak korban, saksi anak, serta saksi lainnya telah dilakukan. Proses ini juga didampingi oleh Dinas Sosial dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan anak.
Polres Sabu Raijua juga telah melakukan gelar perkara dan akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan mulai Selasa (20/5) hari ini.
"Pendampingan psikologis bagi anak-anak korban juga sedang difasilitasi bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi NTT," ujar Henry, memastikan bahwa aspek psikologis korban menjadi prioritas.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini