×
image

22 Anggota Ormas FBR dan GRIB Jaya Diciduk Tim Gabungan Gegara Palak Pedagang di Jakbar

  • image
  • By Shandi March

  • 14 May 2025

Ilustrasi. 22 Anggota Ormas FBR dan GRIB Jaya Diciduk Tim Gabungan Gegara Palak Pedagang di Jakbar. (Foto: freepik-rawpixel.com)

Ilustrasi. 22 Anggota Ormas FBR dan GRIB Jaya Diciduk Tim Gabungan Gegara Palak Pedagang di Jakbar. (Foto: freepik-rawpixel.com)


LBJ - Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi senyap di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/5). Hasilnya, 22 orang yang terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) Front Betawi Rempug (FBR), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, hingga karang taruna, berhasil diringkus. Penangkapan ini merupakan buntut dari aksi pemalakan yang meresahkan para pedagang di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan puluhan orang ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.

"Dimulai dari kegiatan surveillance, kemudian penyelidikan, didapatkanlah ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa? Bentuknya adalah melakukan pungutan liar," ungkap Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (13/5) malam.

Baca juga : Ganyang Preman Berkedok Ormas! Polda Metro Jaya Gelar Operasi Besar, Warga Diminta Jangan Ragu Melapor!

Kombes Ade Ary memaparkan bahwa dalam melancarkan aksi pungutan liar (pungli) tersebut, para pelaku mematok sejumlah uang kepada pedagang dengan berbagai dalih, mulai dari "uang pangkal" hingga pungutan harian dengan alasan "uang kebersihan" atau "uang listrik."

"(Jumlah yang dipatok beragam ada) Rp1 juta, kemudian uang listrik Rp10 ribu, uang bulanan Rp350 ribu, dan Rp400 ribu," bebernya.

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami lebih lanjut terkait praktik pemalakan atau pungli yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Penyelidikan juga akan menyasar kemungkinan adanya perintah atau keterlibatan pihak lain dalam aksi premanisme ini.

"Ya tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok dan lain sebagainya, tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai, ini baru diamankan hari ini, nanti selanjutnya akan dilakukan pendalaman," tegasnya.

Baca juga : Polres Jakpus Sikat Preman! 28 Diciduk, 9 Jadi Tersangka Pemerasan

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah menginstruksikan jajaran di seluruh wilayah untuk menggelar operasi kepolisian serentak dalam rangka memberantas aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi nasional. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh Polda dan Polres di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa operasi yang telah dimulai sejak 1 Mei lalu ini akan fokus pada praktik-praktik premanisme yang meresahkan.

"Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post