Demi Lanjutkan Kuliah, Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo
By Shandi March
12 May 2025
.jpeg)
Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo. (Foto:Pixabay)
LBJ - Bareskrim Polri mengambil keputusan untuk menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran meme kontroversial yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini dikabulkan berdasarkan beberapa pertimbangan penting. Pertama, adanya permohonan penangguhan dari tersangka melalui penasihat hukumnya, serta dari orang tua SSS.
"Juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/5) malam.
Baca juga : Eks Marinir TNI AL Terendus Gabung Tentara Rusia, Ini Penjelasan TNI AL
Pertimbangan lainnya adalah permintaan maaf tulus dari SSS kepada Prabowo dan Jokowi, serta janjinya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
"Kemudian juga penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," lanjut Trunoyudo, menekankan pentingnya memberikan kesempatan bagi SSS untuk menyelesaikan pendidikannya.
Baca juga :UU ITE Kembali Makan Korban? Amnesty-LBH Kritik Penangkapan Mahasiswi ITB Buat Meme Jokowi-Prabowo
Trunoyudo juga memastikan bahwa kondisi SSS dalam keadaan sehat setelah menjalani penahanan.
"Alhamdulillah kondisi untuk saudari SSS dalam keadaan sehat ya tentunya proses ini juga didampingi ada keluarga," ujarnya.
Melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.
"Statement kami sebagai kuasa hukum yaitu pertama, kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," kata Khaerudin.
Baca juga :Geger Meme Ciuman Prabowo-Jokowi, Diduga Mahasiswi Diciduk Bareskrim!
SSS juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo, Jokowi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan.
"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo dan sekaligus berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya," ungkapnya.
"Kami juga berharap ke depannya klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan berharap juga oleh kampusnya," imbuhnya, menandakan komitmen SSS untuk memperbaiki diri.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini