Jokowi Tanggapi Santai Usulan Pemakzulan Gibran: Aspirasi Demokrasi
By Cecep Mahmud
05 May 2025

Jokowi menekankan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dipilih rakyat melalui Pemilu 2024.
LBJ - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putranya, dengan santai. Ia menyebut usulan tersebut sebagai aspirasi dalam negara demokrasi.
"Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5/2025).
Jokowi menekankan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dipilih rakyat melalui Pemilu 2024.
"Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," ungkapnya.
BPemkab Karawang Ogah Bangun Jembatan Baru Jika Jembatan Perahu Haji Endang Dibongkaraca juga:
Menanggapi tudingan Gibran maju menyalahi konstitusi, Jokowi menegaskan bahwa semua proses telah dilalui.
"Ya, itu semuanya kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali," bebernya.
Ia menjelaskan proses pemakzulan kepala negara harus melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan kembali ke MPR.
Baca juga: Pramono Anung Tegaskan Seleksi Wali Kota DKI Profesional, Bukan Afiliasi Politik
"Ya, semua orang kan juga sudah tahu prosesnya harus lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR saya kira. Proses konstitusinya seperti itu," jelasnya.
Tanggapan santai Jokowi mencerminkan sikapnya terhadap dinamika politik. Ia menekankan legitimasi hasil Pemilu 2024 dan proses konstitusional yang harus dilalui dalam pemakzulan. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa usulan pemakzulan adalah bagian dari kebebasan berpendapat di negara demokrasi.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini