ICW Desak Audit Pembelian BMP TNI AL ke Pertamina, Tolak Pemutihan Tunggakan
By Cecep Mahmud
30 Apr 2025

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkap kesatuannya menunggak pembayaran bahan bakar minyak (BBM) sebanyak tiga triliun lebih. (tangkap layar X)
LBJ - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan respons terhadap pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali terkait permintaan pemutihan tunggakan Bahan Bakar Minyak Pelumas (BMP) TNI AL kepada PT Pertamina sebesar Rp 2,25 triliun.
ICW justru mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembelian BMP TNI AL ke Pertamina.
"ICW mendesak agar BPK melakukan audit terhadap pembelian BMP yang dilakukan oleh TNI AL dan hasilnya dibuka ke publik agar mekanisme check and balances dapat berjalan secara ideal," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah, kepada Kompas.com, Rabu (30/4/2025).
ICW menolak dengan tegas permintaan pemutihan tunggakan oleh KSAL. Menurut ICW, permintaan tersebut tidak memiliki alasan dan dasar hukum yang jelas.
Baca juga: KPK Kembali Panggil Dua Anggota DPR NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI
Selain itu, ICW menilai bahwa TNI AL masih memiliki alokasi anggaran yang memadai untuk melunasi seluruh tunggakan tersebut.
"Permintaan KSAL mengenai pemutihan bahan bakar minyak pelumas (BMP) yang menunggak sekitar Rp 3 triliun saat RDP dengan anggota Komisi I tidak memiliki alasan dan dasar hukum yang jelas," ujar Wana Alamsyah.
"Jika melihat komposisi anggaran, Mabes TNI AL masih memiliki biaya yang cukup untuk membayar tunggakan tersebut,” imbuhnya.
ICW mencatat adanya penurunan anggaran Mabes TNI AL tahun 2025 menjadi Rp 18,3 triliun dari sebelumnya Rp 24,4 triliun akibat efisiensi. Namun, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik LKPP, pagu anggaran Mabes TNI AL untuk pengadaan barang/jasa (tidak termasuk belanja pegawai) masih tercatat sebesar Rp 11,08 triliun.
Melalui penelusuran perencanaan pengadaan dengan kata kunci “BMP”, ICW menemukan tujuh rencana pengadaan BMP oleh Mabes TNI AL. Akan tetapi, Wana Alamsyah menduga bahwa sejak tahun 2022 tidak ada pelaksanaan pengadaan BMP yang signifikan. Hal ini menyebabkan tunggakan terus bertambah hingga tahun 2025.
"Padahal, tahun 2022 TNI AL telah menggunakan pelaporan berbasis digitalisasi yaitu elektronik BMP (e-BMP). Artinya, ICW menduga bahwa upaya digitalisasi tersebut tidak berhasil dan patut untuk dievaluasi karena terbukti dengan masih adanya tunggakan pengadaan BMP hingga tahun 2025,” tegasnya.
Baca juga: May Day di Monas, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penutupan Lalu Lintas
ICW juga menyoroti minimnya akses publik terhadap informasi terkait pembelian BMP oleh TNI AL. Selain itu, ICW menduga belum adanya audit yang dilakukan oleh BPK terhadap transaksi tersebut.
Wana Alamsyah menyatakan bahwa ICW tidak menemukan laporan keuangan Kementerian Pertahanan sejak tahun 2022 hingga 2023 saat mengakses situs resmi BPK.
"Terlebih, akses informasi terkait pembelian BMP pun sangat tertutup dan patut diduga tidak dilakukan audit oleh BPK," kata Wana Alamsyah.
Menurut ICW, jika tunggakan pembayaran BMP ini tidak segera diselesaikan, akan menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina sebagai pihak penyedia bahan bakar.
Oleh karena itu, ICW mendesak BPK untuk segera melakukan audit secara komprehensif dan membuka hasilnya kepada publik.
"Selain itu, KPK juga harus melakukan monitoring terhadap pembelian BMP yang dilakukan oleh TNI AL untuk memitigasi terjadinya korupsi. Jika kemudian ditemukan adanya dugaan korupsi, maka KPK wajib untuk melakukan penindakan,” pungkas Wana Alamsyah.
Sebelumnya, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali meminta agar tunggakan pembayaran BMP TNI AL ke Pertamina senilai triliunan rupiah dapat diputihkan.
Ia juga mengusulkan perubahan skema harga BBM untuk TNI AL dari harga industri menjadi subsidi, mencontoh skema yang telah diterapkan pada Polri.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini