Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Menag Ingatkan Jemaah Indonesia Tidak Nekat
By Cecep Mahmud
30 Apr 2025

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan peringatan kepada masyarakat Indonesia agar tidak nekat melakukan ibadah haji secara tidak resmi atau ilegal. (tangkap layar X)
LBJ - Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan peringatan kepada masyarakat Indonesia agar tidak nekat melakukan ibadah haji secara tidak resmi atau ilegal.
Dilansir Saudi Gazette pada Rabu (30/4/2025), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan denda sebesar SR 100 ribu atau setara dengan sekitar Rp 447 juta bagi siapa saja yang melanggar ketentuan terkait izin haji. Sanksi denda yang sama juga berlaku bagi pihak-pihak yang memfasilitasi pelanggaran tersebut.
Ketentuan sanksi ini akan berlaku selama periode mulai dari 1 Zulkaidah 1446 H, yang bertepatan dengan 29 April 2025, hingga 14 Zulhijah atau sekitar 10 Juni 2025.
Baca juga: Gugatan UU TNI Revisi di MK Terus Bertambah, Sentuh Delapan Perkara
Berikut adalah rincian sanksi berat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk berbagai pelanggaran izin haji:
- Individu yang tertangkap melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi akan dikenai denda maksimal SR 20 ribu atau sekitar Rp 89,5 juta. Sanksi serupa juga berlaku bagi pemegang semua jenis visa kunjungan yang mencoba memasuki atau berada di kota Makkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan.
- Denda maksimal SR 100 ribu atau sekitar Rp 447 juta akan dikenakan kepada siapa pun yang mengajukan visa kunjungan bagi seseorang yang telah melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi, atau yang telah memasuki atau tinggal di Makkah dan tempat suci selama periode yang ditentukan. Denda akan berlipat ganda untuk setiap individu yang terlibat. Denda yang sama juga berlaku bagi pihak yang mengangkut atau mencoba mengangkut pemegang visa kunjungan ke Makkah dan tempat suci selama periode yang ditentukan, serta mereka yang melindungi atau mencoba melindungi pemegang visa kunjungan di berbagai akomodasi. Sanksi juga berlaku bagi pihak yang menyembunyikan atau memberikan bantuan yang memungkinkan mereka tinggal tanpa izin haji resmi, dengan denda berlipat ganda untuk setiap orang yang dilindungi, disembunyikan, atau dibantu.
- Warga negara asing maupun penduduk yang menyusup ke Makkah untuk berhaji tanpa izin resmi akan dideportasi ke negara asal mereka. Mereka juga akan dilarang memasuki Kerajaan Arab Saudi selama 10 tahun.
- Kendaraan darat yang digunakan untuk mengangkut pemegang visa kunjungan ke Makkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan akan disita oleh pengadilan yang berwenang, apabila kendaraan tersebut dimiliki oleh transporter, fasilitator, atau pihak yang terlibat.
Menag Nasaruddin Umar secara tegas mengimbau umat Islam di Indonesia untuk tidak mencoba-coba pergi ke Arab Saudi untuk berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi. Beliau menekankan bahwa pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam pelaksanaan haji tahun ini.
"Saya juga mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Saudi Arabia tahun ini superketat. Ya, super-superketat. Jadi keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu pun juga nggak boleh masuk di (Masjidil) Haram sekarang," kata Nasaruddin.
Baca juga: Jubir Prabowo: Hormati Keputusan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
Beliau juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi jemaah umrah di Kota Makkah saat ini. Hal ini membuat suasana Masjidil Haram menjadi lebih sepi sejak Senin (29/4) malam karena jemaah umrah sudah tidak ada dan jemaah haji baru sedikit yang tiba.
"Turun dari bus saja dijemput. Kalau nggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka itu kosong kan Haram tadi malam itu. Orang semuanya bisa mencium Ka'bah kan. Kenapa nggak ada orang umrah lagi? Ya, jadi sudah tidak ada umrah masuk di ini. Semua yang bisa masuk itu adalah visa haji," ujarnya.
Menag meminta masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur dengan janji-janji manis dari pihak mana pun yang mengklaim dapat memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Beliau berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Saya mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik menghindari daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari, pesawat mau pulang itu pun juga nggak ada lagi kemudian hotel sudah penuh juga semuanya akhirnya telantar di sini," tutur Nasaruddin.
"Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat-sangat superketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi," pungkasnya.
Dengan aturan yang semakin ketat dan sanksi yang berat, diharapkan tidak ada lagi jemaah haji ilegal dari Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi tanpa izin resmi. Pemerintah Indonesia juga diimbau untuk terus melakukan sosialisasi terkait aturan haji yang berlaku agar masyarakat dapat memahami dan mematuhinya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini