Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Genosida yang Disiarkan Langsung di Gaza
By Cecep Mahmud
30 Apr 2025

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menyatakan dunia telah menjadi saksi "genosida yang disiarkan langsung" sejak 7 Oktober 2023. (tangkap layar X/@OnlinePalEng)
LBJ - Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, menuduh Israel melakukan "genosida yang disiarkan langsung" terhadap warga Palestina di Gaza. Tuduhan ini disampaikan dalam laporan tahunan organisasi yang dirilis pada hari Senin.
Amnesty menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pelanggaran tersebut mencakup "menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap warga sipil" dan "sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran fisik mereka".
Laporan tersebut menyoroti bagaimana Israel berulang kali "menolak, menghalangi, dan gagal mengizinkan serta memfasilitasi" akses kemanusiaan ke Gaza.
Amnesty juga menyoroti invasi Israel ke Rafah di selatan Gaza, meskipun ada peringatan dari komunitas internasional dan Mahkamah Internasional mengenai dampaknya terhadap penduduk sipil.
Serangan udara Israel disebut sering menghantam warga sipil yang mengikuti perintah evakuasi. Selain itu, pasukan Israel terus "menahan secara sewenang-wenang dan, dalam beberapa kasus, secara paksa menghilangkan warga Palestina".
Baca juga: Israel Bebaskan Paramedis Gaza Setelah Penahanan Kontroversial
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menyatakan dalam pengantar laporan bahwa dunia telah menjadi saksi "genosida yang disiarkan langsung" sejak 7 Oktober 2023. Tanggal tersebut merupakan waktu ketika Hamas melakukan serangan terhadap warga Israel dan menyandera lebih dari 250 orang.
Callamard menyayangkan sikap negara-negara yang hanya "menyaksikan seolah tak berdaya" pembunuhan ribuan warga Palestina oleh Israel. Ia juga menyoroti penghancuran rumah, mata pencaharian, rumah sakit, dan sekolah di Gaza.
Amnesty juga mengkritik Israel dan "sekutu-sekutunya yang kuat, terutama Amerika Serikat". Mereka dinilai "mengklaim atau bertindak seolah-olah hukum internasional tidak berlaku bagi mereka".
Israel sendiri dengan tegas membantah tuduhan genosida. Pihaknya berargumen bahwa tindakan mereka adalah bentuk pembelaan diri terhadap Hamas dan upaya untuk melindungi warga sipil.
Menurut otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 51.300 orang, termasuk sedikitnya 17.400 anak-anak, telah terbunuh oleh pasukan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sementara itu, sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel, menurut otoritas Israel.
Baca juga: Sidang PBB Bahas Blokade Bantuan Kemanusiaan Israel ke Gaza
Selain situasi di Gaza, laporan Amnesty juga menyoroti kekhawatiran terhadap "kekuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya".
Kekuatan ini termasuk pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dinilai menimbulkan ancaman terhadap hak asasi manusia secara global.
Callamard juga menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Rusia dalam invasinya ke Ukraina. Selain itu, Amnesty menyoroti serangan terhadap kesetaraan gender di Afghanistan dan Iran.
Di Afghanistan, pemerintahan Taliban dituding "mengkriminalisasi keberadaan perempuan dan anak perempuan di depan umum" serta mengabaikan hak mereka untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan.
Di Iran, undang-undang baru terkait jilbab dinilai meningkatkan penindasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
Laporan tahunan Amnesty International ini memberikan gambaran suram mengenai situasi hak asasi manusia global. Laporan ini menyoroti konflik di Gaza sebagai salah satu krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia paling mendesak saat ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini