Peredaran Obat Ilegal di Jakarta Selatan Digerebek Satpol PP, 1.001 Butir Obat Disita
By Shandi March
25 Apr 2025
.jpeg)
Ilustrasi. Satpol PP Kebayoran Lama sita 1.001 butir obat illegal. (X@DokterTifa)
LBJ — Peredaran obat ilegal kembali terendus. Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berhasil menyita sebanyak 1.001 butir obat tanpa izin edar dari sebuah toko obat dan kosmetik yang berlokasi di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama Utara, Jumat (26/4).
Langkah ini diambil usai warga melaporkan keresahan mereka terhadap aktivitas penjualan obat yang tidak dilengkapi resep dokter di toko tersebut.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal dari toko ini," ungkap Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, di lokasi.
Tim Satpol PP turun langsung ke lokasi pada Jumat pagi, menyisir toko yang diduga menjadi pusat penjualan. Dalam razia itu, petugas menemukan obat-obatan tanpa izin edar dan dokumen resmi. Semua barang disita sebagai barang bukti pelanggaran.
Baca juga : Korban Dugaan Kekerasan OCI Tempuh Jalur Hukum, SP3 Jadi Kendala Utama
Operasi ini sekaligus untuk menegakkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pemilik toko tak hanya dikenai peringatan, namun juga diberi berita acara pemeriksaan (BAP) alias kartu kuning, sebagai langkah awal sebelum kasus dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Pemilik toko kita berikan sanksi berita acara pemeriksaan atau kartu kuning untuk nantinya ditindaklanjuti dalam sidang tipiring di pengadilan," jelas Dian.
Dalam operasi yang sama, Satpol PP juga memberikan sanksi administratif kepada dua pedagang lainnya yang melanggar ketentuan serupa. Ini menjadi sinyal bahwa pengawasan akan terus diperketat di wilayah padat penduduk seperti Kebayoran Lama.
Baca juga :Terungkap! 108 Pengusaha Diduga Curangi Minyakita, Isi Tak Sesuai Takaran
"Kami berharap, operasi ini dapat mengantisipasi hal-hal negatif di lingkungan, terutama peredaran obat-obatan ilegal di kalangan pelajar atau remaja," ujar Dian.
Santoso (46), warga sekitar yang sejak lama mencurigai aktivitas toko tersebut, menyampaikan terima kasih atas respon cepat Satpol PP.
"Memang toko itu selalu dikeluhkan masyarakat. Setelah diungkap oleh Satpol PP, tentunya pengurus lingkungan juga meminta agar memberikan teguran keras kepada penjual," kata Santoso.
Satpol PP Kebayoran Lama menegaskan akan terus menggelar operasi serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban, terutama di wilayah yang dekat dengan pemukiman padat dan sekolah.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini