×
image

Delapan Rumah Ludes Dilalap Api di Kemayoran, Korsleting Diduga Jadi Pemicu

  • image
  • By Shandi March

  • 25 Apr 2025

Ilustrasi. Delapan Rumah Ludes Dilalap Api di Kemayoran. (Foto:Freepik)

Ilustrasi. Delapan Rumah Ludes Dilalap Api di Kemayoran. (Foto:Freepik)


LBJ— Kebakaran hebat terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (26/4) pagi. Si jago merah melalap habis delapan unit rumah tinggal yang dihuni 44 jiwa. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan cukup besar.

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal, menyatakan api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama hampir satu jam.

“Untuk korban dipastikan tidak ada,” ujar Asril kepada awak media di lokasi kejadian.

Petugas pemadam kebakaran menerima laporan sekitar pukul 06.10 WIB. Lima menit berselang, regu pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan penyemprotan.

Baca juga : Terungkap! 108 Pengusaha Diduga Curangi Minyakita, Isi Tak Sesuai Takaran

Api berhasil dilokalisir pada pukul 06.40 WIB dan benar-benar padam pada pukul 07.05 WIB. Proses pendinginan berakhir pada pukul 08.26 WIB.

Asril menyebut pihaknya mengerahkan 23 unit armada pemadam dan 92 personel untuk mengatasi kebakaran tersebut.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Ini diperkuat dengan kondisi rumah-rumah yang berdempetan di gang sempit dan padat penduduk.

“Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting listrik,” terang Asril.

Baca juga :Pemuda Ditemukan Tewas Penuh Luka di Makassar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Petugas sempat kesulitan menjangkau titik api karena lokasi kebakaran berada di gang sempit yang hanya bisa dilalui kendaraan kecil. Keterbatasan akses ini membuat proses penyemprotan harus dilakukan dari beberapa sisi dengan selang panjang.

Luas areal kebakaran diperkirakan mencapai 250 meter persegi. Semua rumah yang terbakar merupakan bangunan permanen.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post