×
image

Dicueki Saat Sidak, Wamenaker Immanuel Ebenezer Bentak Karyawan Perusahaan Penahan Ijazah

  • image
  • By Shandi March

  • 24 Apr 2025

Detik - Detik Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Kes4l, Dicueki Saat Sidak Penahanan Ijazah di Pekanbaru. (X@B3doel___)

Detik - Detik Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Kes4l, Dicueki Saat Sidak Penahanan Ijazah di Pekanbaru. (X@B3doel___)


LBJ – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dibuat emosi saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4). Perusahaan tersebut diduga kuat menahan ijazah milik 12 mantan pekerjanya.

Namun bukan klarifikasi yang didapat, melainkan perlakuan dingin dan tak acuh dari salah satu staf. Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, tampak Immanuel—yang akrab disapa Noel—berusaha memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangannya. Tapi respons yang ia terima justru membuat suasana memanas.

"Mas, saya wakil menteri," tegas Noel dengan suara meninggi, ketika karyawan yang dituju hanya sibuk menatap layar komputer tanpa menunjukkan etika komunikasi yang layak.

Seorang pria yang mendampingi Noel bahkan sempat menegur pegawai tersebut, "Oi, hargai orang ngomong."

Baca juga : Jak TV Pecat Direktur Pemberitaan Usai Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Kejagung

Bukannya segera merespons, si karyawan malah menjawab santai, "Iya, sabar, makanya ditanya dulu."

Noel kemudian menjelaskan bahwa ia datang tidak sendirian, tapi didampingi anggota DPRD dan Wakil Bupati. Meski begitu, pihak manajemen perusahaan enggan menampakkan batang hidungnya.

"Jangan sampai kayak di Surabaya lagi nih," sindir Noel, merujuk pada insiden serupa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dugaan Penahanan Ijazah, Ancaman Sanksi Serius

Dalam keterangannya usai sidak, Noel menyatakan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang terkesan menyepelekan kehadiran pihak kementerian.

Baca juga :TNI AU Bantah Komnas HAM Soal Kepemilikan Sirkus OCI

Ia juga menyoroti praktik penahanan ijazah sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

"Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris," ungkapnya kepada wartawan.

Ia pun menegaskan, jika perusahaan tidak segera mengembalikan dokumen penting tersebut, maka penutupan operasional bisa menjadi langkah berikutnya yang ditempuh oleh pemerintah.

Danu, salah satu eks karyawan perusahaan, turut hadir dalam sidak tersebut. Kepada wartawan, ia menyampaikan bahwa ijazah miliknya telah ditahan selama enam tahun dengan alasan "jaminan kerja", meskipun ia sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

"Sudah enam tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan. Setelah saya keluar, seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan juga," ujarnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post