×
image

QRIS Disorot AS dalam Negosiasi Tarif, Ini Jawaban Tegas BI

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 22 Apr 2025

Ilustrasi sistem pembayaran QRIS. (pixabay/viarami)

Ilustrasi sistem pembayaran QRIS. (pixabay/viarami)


LBJ - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti kebijakan penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam negosiasi tarif resiprokal dengan Indonesia. Kebijakan ini dinilai oleh AS membatasi ruang gerak perusahaan asing di sektor pembayaran. Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait sorotan tersebut.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia masih dalam proses negosiasi dengan pihak AS.

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jalannya negosiasi tersebut.

"Itu lagi proses ya," ujar Destry kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Perintangan Kasus Korupsi Timah dan Gula

Meskipun demikian, Destry menegaskan bahwa BI memiliki mandat untuk terus meningkatkan dan memperlancar sistem pembayaran di Indonesia. Implementasi QRIS merupakan salah satu wujud dari mandat tersebut. Lebih lanjut, Destry menyoroti manfaat QRIS bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

BI telah memperluas jangkauan layanan QRIS ke beberapa negara tujuan PMI, termasuk Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Saat ini, BI juga tengah menjajaki kerja sama perluasan QRIS ke negara lain seperti Korea Selatan, India, hingga Arab Saudi.

"Intinya, QRIS ataupun fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain, itu memang sangat tergantung dari kesiapan masing-masing negara. Jadi kita tidak membeda-bedakan," jelas Destry.

Destry juga menanggapi kekhawatiran terkait dominasi platform pembayaran asing.

"Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa nggak? Dan sekarang pun, sampai sekarang, kartu kredit, Visa, Mastercard masih juga yang dominan. Jadi itu nggak ada masalah," tutupnya.

Baca juga: Pesan Terakhir Paus Fransiskus: Pemakaman Sederhana, Fokus pada Iman Kristiani

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masukan dari AS mengenai QRIS dan GPN.

"Juga termasuk di dalamnya sektor keuangan. Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika," kata Airlangga.

Selain QRIS dan GPN, AS juga menyoroti beberapa paket kebijakan ekonomi Indonesia lainnya. Ini termasuk perizinan impor melalui sistem Online Single Submission (OSS), insentif perpajakan dan kepabeanan, hingga kuota impor. Pemerintah Indonesia berharap negosiasi ini dapat menghasilkan kerja sama bilateral yang adil dan berimbang.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post