Bocah 13 Tahun Diculik lalu Disekap di Rumah Kontrakan Pelaku Jaktim, Sempat Diperkosa
By Sitiayani
17 Apr 2025

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik
LBJ - Bocah perempuan berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, diculik lalu disekap pria berinisial MAM (48). Empat hari disekap, korban diperkosa pelaku.
Bocah Perempuan Disekap lalu Diperkosa
"Dilakukan pemerkosaan dan pencabulan oleh pelaku kepada korban," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Rabu (16/4/2025).
MAM diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (15/4/2025) di rumah kontrakannya di Cijantung, Jakarta Timur. Saat akan ditangkap, MAM bersembunyi di atas plafon rumah.
Baca juga: Serangan Balik, Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke Polda Metro
Diculik Tetangga Baru Kenal
Diketahui, korban diculik sejak Kamis (10/4/2025). Pelaku beralasan mengajak korban jalan-jalan dan memberikan hadiah. Pelaku baru mengontrak beberapa hari di samping rumah korban di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku berkenalan dengan korban dan orangtuanya.
"Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi," jelasnya.
Tetapi, beberapa jam kemudian, korban dan pelaku tak kunjung datang. Orangtua korban cemas lalu melaporkan kehilangan putrinya ke polisi pada Jumat (11/4/2025).
Hotline Gangguan Kamtibmas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat melapor ke hotline 110 apabila mendapatkan gangguan kamtibmas.
"Mengimbau kepada para orangtua, khususnya memiliki anak di bawah umur agar lebih ketat menjaga anaknya, jangan sampai anak kita dibawa oleh orang tidak kita kenal. Lapor ke 110," imbau Ade Ary. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini