×
image

Terkuak! Korban Dokter Priguna Diduga Lebih dari Satu Orang, Ini Faktanya

  • image
  • By Shandi March

  • 10 Apr 2025

Korban Dokter Priguna Diduga Lebih dari Satu Orang. (X@ilhampid)

Korban Dokter Priguna Diduga Lebih dari Satu Orang. (X@ilhampid)


LBJ – Kasus pelecehan seksual oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama memasuki babak baru. Setelah pengungkapan korban berinisial FH yang diduga diperkosa saat dalam penanganan medis di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kini polisi mengonfirmasi dugaan adanya dua korban tambahan.

“Ada dua lagi (yang jadi korban),” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4).

Ia juga menambahkan, sejauh ini pihak kepolisian telah menjalin komunikasi awal dengan kuasa hukum salah satu korban.

Namun, menurut Surawan, kedua korban tersebut belum memberikan keterangan secara resmi.

Baca juga : Diduga Bius dengan Midazolam, Dokter Residen Rudapaksa Pendamping Pasien di Rumah Sakit

"Belum (lapor), namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya. Pemeriksaan mungkin dilakukan setelah lebaran," jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan modus yang sama seperti terhadap FH: membius korban sebelum melampiaskan hasrat bejatnya. Modus ini memanfaatkan celah kepercayaan dalam relasi medis, yang seharusnya menjadi ruang aman dan profesional bagi pasien.

“Modusnya sama,” tegas Surawan, menandakan pola perilaku yang sistematis dan mengejutkan di lingkungan medis.

Priguna sendiri merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang ditempatkan di RSHS Bandung.

Baca juga :Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen yang Diduga Rudapaksa Pendamping Pasien.

Setelah kasus terungkap, pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dan menahan sejak 23 Maret 2025.

Tak hanya diproses hukum, Priguna juga menerima sanksi administratif yang berat. Universitas Padjadjaran secara resmi mengeluarkannya dari program PPDS.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan melarang Priguna mengikuti program residen seumur hidup.

Tersangka sempat mencoba mengakhiri hidupnya sebelum proses penangkapan berlangsung.

“Pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi sehingga dia sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap,” ujar Surawan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post