Ada 6 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 5 dan 9 April 2025
By Sitiayani
05 Apr 2025

Ilustrasi pilkada. Foto: Freepik
LBJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan surat suara ulang (PSSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di enam daerah pada hari ini, Sabtu (5/4/2025) dan Rabu (9/4/2025).
Pilkada Ulang 6 Daerah
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menerangkan PSU dan PSSU dilakukan di enam daerah merupakan tindak lanjut KPU atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilkada Serentak 2025 dengan pelaksanaan paling lama 45 hari usai putusan.
Baca juga: Tiga Strategi Prabowo Hadapi Tarif Baru Impor AS Diumumkan Trump
PSSU dan PSU digelar pada Hari ini, Sabtu 5 April 2025:
1. Kota Sabang, Aceh
Ada 1 TPS menggelar PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih 541 orang.
2. Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
PSU dilaksanakan di 25 TPS tersebar di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili.
Selain itu, ada 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya.
3. Kabupaten Bungo, Jambi
PSU digelar di 21 TPS di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih 8.412 orang.
4. Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara
PSU dilaksanakan di 9 TPS di 8 desa di 5 kecamatan dengan jumlah pemilih 4.005 orang.
5. Kabupaten Buru, ada 2 TPS menggelar PSU dan PSSU:
- PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata, jumlah pemilih 608 orang.
- PSSU di TPS 19, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, jumlah pemilih 523 orang.
Baca juga: Sugianto Diberi Penghargaan dan Jadi Duta PMI, Gendong Lansia 150 Meter dari Kebakaran Korsel
PSU akan dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2025 yaitu:
1. Kabupaten Kepulauan Talaud
PSU akan dilaksanakan di 8 desa di Kecamatan Essang, dengan jumlah pemilih 3.033 orang. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini