×
image

Pria Paruh Baya di Jakbar Cabuli Siswi SMP Sejak Desember 2024, Pura-pura Rapikan Pakaian

  • image
  • By Sitiayani

  • 04 Apr 2025

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik


LBJ - Seorang pria paruh baya berinisial SO (51) di Jakarta Barat (Jakbar) diamankan polisi lantaran mencabuli siswi SMP berusia 14 tahun sejak Desember 2024. Pelaku merupakan tetangga korban.

Pria Paruh Baya Cabuli Siswi SMP

Polisi menetapkan SO sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditahan di Rutan Polsek Grogol Petamburan.

"Sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Jumat (4/4/2025).

Hasil pemeriksaan diketahui, SO pertama kali mencabuli korban pada Rabu, 4 Desember 2024. Saat itu, orangtua korban mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.

Baca juga: Dua Preman Palak Pedagang Sayur di Pasar Baru Bekasi diringkus, Ngancam Mau Digulung

Dipergoki Ortu Korban

Saat diketuk, pelaku tidak membuka pintu kamar hingga pintu didobrak. Pelaku berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan.

"Namun, setelah ditanya-tanya, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan," ungkapnya.

Pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca juga: Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien, Kejang Muntah Darah

Pada Senin (31/3/2025) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Kakak korban meneriaki pelaku hingga warga meringkus SO lalu diserahkan ke kantor polisi.

Oleh penyidik, SO dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post