Viral Minta THR, Kades Klapanunggal Minta Maaf dan Tarik Surat Edaran
By Cecep Mahmud
30 Mar 2025

Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Ade Endang Saripudin, meminta maaf atas viralnya surat permintaan tunjangan hari raya. (tangkap layar)
LBJ - Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Ade Endang Saripudin, meminta maaf atas viralnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya. Surat tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," kata Ade dalam video yang dibagikan, Minggu (30/3/2025).
Ade berdalih bahwa surat tersebut hanya bersifat imbauan, bukan permintaan. Ia juga meminta para pengusaha untuk mengabaikan surat yang telah terlanjur beredar dan berjanji akan menarik kembali surat edaran tersebut.
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar. Saya akan menarik kembali surat edaran tersebut," tuturnya.
Baca juga: Viral, Kades Minta THR Rp 165 Juta, Pemkab Bogor Turun Tangan
Ade juga menyadari tindakannya meminta THR adalah salah dan meminta maaf.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," lanjut Ade.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, telah menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.
Ajat memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan menegaskan bahwa Bupati Bogor telah mengeluarkan edaran yang melarang perangkat daerah dan ASN untuk meminta THR.
Kasus ini bermula dari beredarnya surat permintaan THR sebesar Rp 165 juta yang ditandatangani oleh Kades Klapanunggal. Surat tersebut mencantumkan rincian penggunaan dana untuk acara halalbihalal.
Permintaan ini dianggap tidak etis dan melanggar aturan, sehingga memicu reaksi keras dari publik.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini