Viral, Kades Minta THR Rp 165 Juta, Pemkab Bogor Turun Tangan
By Cecep Mahmud
30 Mar 2025

Ilustrasi permintaan THR. (freepik/wirestock)
LBJ - Sebuah surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang ditandatangani oleh Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Surat tersebut berisi permintaan dana sebesar Rp 165 juta kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini tengah mengusut kasus ini.
Surat yang beredar luas di media sosial tersebut menunjukkan rincian penggunaan dana untuk acara halal bihalal yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025. Terlihat susunan panitia acara, di mana Kades Klapanunggal tercantum sebagai salah satu panitia.
Rincian dana yang diminta meliputi bingkisan, uang saku, kain sarung, konsumsi, penceramah, pembaca Al-Quran, sewa pengeras suara, dan biaya tak terduga.
Baca juga: Presiden Prabowo Akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Senin 31 Maret
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini.
Ajat memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Tentunya dengan menyikapi apa yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah terhadap kepala desa tersebut," kata Ajat.
Ajat juga menegaskan bahwa Bupati Bogor telah mengeluarkan edaran yang melarang perangkat daerah dan ASN untuk meminta THR.
"Kami tegaskan bahwa, Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan berkaitan dengan permintaan THR secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa, dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melaksanakan permintaan THR tersebut," jelasnya.
Baca juga: Daftar Titik Rawan Macet di Tol Jakarta-Cikampek Saat Mudik Lebaran 2025, Simak Info Lengkapnya!
Kasus ini menuai sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan kewenangan seorang kepala desa dalam meminta sumbangan kepada perusahaan.
Pemkab Bogor berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan transparan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini