2 Buronan Asal China Pelaku Kejahatan Ekonomi Diringkus dan Dideportasi Imigrasi
By Sitiayani
30 Mar 2025

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik
LBJ - Dua warga negara China berinisial FN dan GC diringkus petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada 15-16 Maret 2025.
WNA Pelaku Kejahatan Ekonomi
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas, Yuldi Yusman menerangkan penangkapan sebagai respons permintaan Kedutaan Besar (kedubes) Republik Rakyat China kepada Ditjen Imigrasi melalui nota diplomatik.
Kedua warga negara China itu dilaporkan dicari pemerintah Negeri Panda karena kasus kejahatan ekonomi.
"FN dan GC diamankan di dua lokasi berbeda di Jakarta Selatan," jelas Yuldi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/3/2025) dikutip dari Antaranews.
Baca juga: Korban Tewas Gempa Myanmar Bertambah Jadi 1.644 Jiwa, 3.408 Terluka
Ditangkap di Jaksel
FN diamankan pada Sabtu (15/3/2025), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia dikenali berdasarkan hasil analisis teknologi pengenal wajah (face recognition).
Berdasarkan informasi FN, rekannya berinisial GC diketahui berada di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kemudian tim mendatangi daerah PIK, namun GC tidak ditemukan.
Pada Minggu (16/3/2025), Ditjen Imigrasi menerima informasi mengenai lokasi keberadaan GC di sekitar Jakarta Selatan.
Diketahui alamat tersebut merupakan tempat tinggal warga negara China atas nama YW tinggal selama kurang lebih lima tahun.
Saat petugas tiba, YW berada di Singapura. Asisten YW menginformasikan sejak malam sebelumnya, ada seorang tamu asing menginap di rumah tersebut.
Dari keterangan YW, petugas berhasil mengidentifikasi GC. Selanjutnya, GC diamankan dan dibawa ke Ditjen Imigrasi.
Baca juga: Wanita Korban Gempa Myanmar Selamat Terkubur di Reruntuhan Selama 30 Jam, 90 Orang Masih Terjebak
Dideportasi ke China
GC dan FN diketahui menggunakan Izin Tinggal Terbatas Tenaga Kerja Asing (ITAS TKA). Mereka menghuni Ruang Detensi Ditjen Imigrasi karena tidak memiliki dokumen sah.
Biro Keamanan Publik Xiangshui di China disebutkan mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dan Sertifikat Pembatalan Paspor keduanya pada Selasa (4/3/2025).
Selanjutnya, GC dan FN dipulangkan ke China pada Kamis (27/3/2025) menggunakan maskapai China Eastern Airlines. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini