×
image

Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kembali Turun ke Jalan Tolak UU TNI di Surabaya

  • image
  • By Shandi March

  • 24 Mar 2025

Gabungan masyarakat sipil dan mahasiswa Surabaya berencana kembali menggelar aksi 'Tolak UU TNI', Senin (243). (X@neVerAl0nely)

Gabungan masyarakat sipil dan mahasiswa Surabaya berencana kembali menggelar aksi 'Tolak UU TNI', Senin (243). (X@neVerAl0nely)


LBJ - Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan pada Kamis (20/3) terus berlanjut. Kali ini, gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil di Surabaya akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan protes mereka, Senin (24/3).

Ketua BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur, Aulia Thaariq Akbar atau Atta, memastikan bahwa aksi ini akan digelar di depan Gedung Negara Grahadi.

"Kami [BEM SI] akan melebur bersama elemen-elemen sipil lainnya yang kemarin sudah aksi juga," ujar Atta saat dikonfirmasi, Minggu (23/3).

Atta menegaskan, UU TNI yang baru dinilai membuka celah bagi militer untuk kembali menguasai sektor sipil, sehingga berpotensi mengancam demokrasi di Indonesia. Melalui aksi ini, mereka ingin mencegah kembalinya masa Orde Baru dan kebangkitan kembali dwifungsi TNI.

Baca juga : Massa Aksi Tolak UU TNI di Malang Dipukul Aparat, Jurnalis dan Tim Medis Ikut Jadi Sasaran Aniaya

"Kawan-kawan yang belum mudik atau masih di Surabaya, besok kita masifkan jalan-jalan sampai UU TNI dicabut. Siapapun boleh ikut, siapapun diundang," tambahnya.

Dalam aksi ini, mahasiswa dan masyarakat sipil membawa delapan tuntutan utama:

1.    Menolak revisi UU TNI.

2.    Menolak perluasan peran TNI di ranah sipil.

3.    Menolak penambahan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang, terutama di ranah siber.

4.    Membubarkan komando teritorial.

5.    Menarik seluruh militer dari tanah Papua.

6.    Mengembalikan TNI ke barak.

7.    Merevisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI.

8.    Mencopot TNI aktif dari jabatan sipil.

Baca juga : Tarik Tunai Uang Rp10.000 dan Rp20.000 Bisa Buat Bagi-bagi THR, Ini Lokasi ATM-nya

Demonstrasi Sebelumnya dan Bentrok dengan Aparat

Sebelumnya, aksi serupa telah digelar oleh massa aksi Kamisan Surabaya dan elemen masyarakat sipil lainnya pada Kamis (20/3). Mereka tetap melaksanakan protes meski UU TNI telah disahkan oleh DPR RI.

Aksi yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi itu bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2025 yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Namun, bentrokan antara aparat dan demonstran sempat terjadi.

Koordinator Aksi Kamisan Surabaya, Zaldi Maulana, mengungkapkan bahwa massa tetap menjalankan aksi meskipun ada pemindahan lokasi apel dari Lapangan Makodam/V Brawijaya ke Grahadi.

"Aksi tetap kita gelar di depan Gedung Grahadi, tuntutannya tetap, terkait penolakan atas revisi undang-undang TNI," katanya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa massa aksi awalnya membentangkan spanduk penolakan dan berorasi secara bergantian.

Baca juga : Baru Dilantik Sehari, Bupati Jeneponto Paris Yasir Viral Gara-gara Ngamuk di Jalan Ancam Bunuh Warga

Namun, situasi memanas saat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mendekati orator. Massa pun berusaha melindungi rekan mereka dari potensi intimidasi.

Luthfie meminta massa untuk menghentikan aksinya agar apel pengamanan mudik bisa berjalan lancar.

Namun, massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak mengganggu jalannya apel dan hanya menyuarakan aspirasi di sekitar Jalan Gubernur Suryo.

"Silakan yang apel ya apel, kita titik orasinya di sini, bersuara di sini, kita tidak mengganggu juga, kita tidak mengganggu mudik. Jalan juga sudah ditutup, kita tidak akan mengganggu, Pak," ujar salah satu demonstran.

Setelah sempat bersitegang, massa aksi akhirnya mundur beberapa langkah. Namun, mereka tetap melanjutkan orasi hingga apel pengamanan mudik selesai.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post