×
image

Massa Aksi Tolak UU TNI di Malang Dipukul Aparat, Jurnalis dan Tim Medis Ikut Jadi Sasaran Aniaya

  • image
  • By Shandi March

  • 24 Mar 2025

Sejumlah massa tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, mendapatkan tindakan represifitas dan brutalitas apparat, ada juga yang ditangkap. (X@PF_PEDULI_)

Sejumlah massa tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, mendapatkan tindakan represifitas dan brutalitas apparat, ada juga yang ditangkap. (X@PF_PEDULI_)


LBJ – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh. Demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3) itu diwarnai aksi pelemparan molotov dan petasan, yang kemudian berujung pada tindakan represif dari aparat terhadap massa aksi.

Kericuhan terjadi setelah sekelompok orang yang belum teridentifikasi melemparkan molotov dan petasan ke arah Gedung DPRD Malang. Tak lama setelahnya, aparat mulai menangkap serta melakukan kekerasan terhadap para demonstran.

Sejak pukul 16.00 WIB, massa mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang sambil membawa berbagai poster bernada protes, di antaranya bertuliskan "Orback!", "No UU TNI", "Orda Paling Baru", dan "Kembalikan Militer ke Barak".

Situasi mulai memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB, ketika demonstran mulai membakar ban bekas dan seragam tentara di depan gerbang DPRD.

Kerusuhan memuncak ketika beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya melempar molotov dan petasan ke lantai satu dan dua Gedung DPRD.

Baca juga : Jakarta Terbuka bagi Warga Pendatang, tapi Urus KTP dan Wajib Lapor Tinggal Kurang dari Satu Tahun

Api yang sempat menyala dengan cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang sudah bersiaga. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai siapa yang memulai aksi pembakaran tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyayangkan insiden ini dan mengungkapkan bahwa anggota dewan sebenarnya siap menemui massa untuk audiensi.

“Prinsipnya kami 45 anggota dewan sudah mendapatkan arahan bahwa 7 fraksi DPRD Kota Malang siap menerima audiensi, siap menerima aspirasi, dan siap membangun narasi bersama. Tapi sore hari ini tadi kami belum sempat menemui massa aksi, sudah chaos, dan berikut memang sedikit kami sayangkan,” ujar Rimzah.

Aparat Tangkap Demonstran, Tim Medis dan Jurnalis Jadi Korban

Bentrokan tak hanya berujung pada penangkapan demonstran, tetapi juga melibatkan tindakan kekerasan terhadap tim medis dan jurnalis yang meliput aksi tersebut.

Tim bantuan hukum LBH Pos Malang, Wafdul Adif, mengungkapkan bahwa sejumlah mahasiswa, masyarakat sipil, dan tenaga medis menjadi korban tindakan represif aparat.

“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga juga mengalami pemukulan,” ujar Wafdul pada Senin (24/3).

Baca juga : Puluhan Remaja Anggota Geng Motor di Bogor Diciduk, Konvoi Kumpul di Kafe Diduga Mau Tawuran

Selain pemukulan, aparat juga merampas ponsel dan peralatan medis yang digunakan oleh tim medis di lokasi kejadian. Tak hanya itu, beberapa demonstran juga mengaku mengalami kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan secara verbal.

“Jumlah massa aksi yang tertangkap dan berhasil diidentifikasi identitasnya sekitar enam orang,” lanjut Wafdul. Sementara itu, sekitar 8-10 orang masih hilang kontak, dan sebanyak 6-7 orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang mereka alami.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tindakan represif yang dilakukan terhadap massa aksi, tim medis, dan jurnalis di lokasi demonstrasi.

"Massa aksi yang dirawat tersebar di sejumlah rumah sakit. Terjadi sweeping di sekitar rumah sakit dan kafe," tambahnya.

Beberapa kendaraan bermotor milik demonstran juga diamankan di Polresta Malang Kota.

Banyak pihak mendesak agar aparat kepolisian bertindak profesional dan tidak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi damai.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post