×
image

Gegara Sebutan Ular dan Hantu, Nikita Mirzani Dipolisikan Lagi Terkait UU ITE

  • image
  • By Shandi March

  • 21 Mar 2025

Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)

Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)


LBJ – Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum, meski saat ini sudah berada dalam tahanan. Kali ini, ibu tiga anak tersebut harus berurusan dengan laporan yang dilayangkan oleh Shella Saukia ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini dibuat pada 17 Januari 2025, namun pemeriksaan terhadap Nikita baru dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025. Dugaan pencemaran nama baik menjadi dasar laporan ini, lantaran Nikita disebut-sebut menyebut Shella dengan istilah yang kurang pantas.

Pernyataan Nikita yang menjadi sorotan adalah ketika ia menyebut Shella dengan istilah “ular” dan “hantu” dalam sebuah video yang kini dijadikan barang bukti.

“Nikmir mengatakan Shella ular, Shella hantu, ada enam kali,” ungkap kuasa hukum Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona, di Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 Maret 2025.

Tindakan Nikita dijerat dengan UU ITE, karena ulahnya terekam dalam video yang dijadikan sebagai bukti dalam laporan Shella.

Baca juga : Buron Penipuan Jefry Rarun Tewas Dimutilasi Sepupu Sendiri, Motif Dendam

Bukti tersebut telah dicetak dalam transkrip, lengkap dengan detail waktu dan konteksnya. Petrus mengklaim bahwa akibat ucapan tersebut, kliennya mengalami berbagai kerugian, termasuk penurunan omzet bisnisnya.

“Nama baik dia tercemar. Omzet penjualan menurun karena review itu,” tambahnya.

Nikita Mirzani Sudah Ditahan dalam Kasus Lain

Selain menghadapi laporan dari Shella Saukia, Nikita Mirzani saat ini juga sedang menjalani penahanan terkait kasus hukum lainnya. Ia resmi mendekam di tahanan sejak Selasa, 4 Maret 2025.

Penahanan tersebut merupakan buntut dari laporan bos skincare Reza Gladys yang dibuat pada 3 Desember 2024. Dalam laporan itu, Reza menuduh Nikita melakukan pemerasan, pengancaman, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga : Pria di Bantul Bunuh Kekasih dan Sembunyikan Jasad Selama Berbulan-bulan

Kasus ini menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi Reza Gladys, yang mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4 miliar.

Dengan dua kasus yang kini menjeratnya, Nikita Mirzani harus menghadapi proses hukum yang tidak mudah. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan terbaru ini, sementara kasus pemerasan dan TPPU yang lebih dulu menjeratnya juga terus berlanjut.

Kasus ini menjadi perbincangan luas di kalangan publik, mengingat Nikita Mirzani kerap menjadi sorotan atas berbagai kontroversi yang melibatkannya.

Keyword terkait: Nikita Mirzani kasus hukum, laporan Shella Saukia, pencemaran nama baik artis, Nikita Mirzani ditahan, kontroversi artis Indonesia.


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post