Curhat Wanita Dilecehkan Oknum Polres Metro Bekasi Saat Tanya Kasus Adiknya, Kapolres Buka Suara
By Shandi March
19 Mar 2025
.jpeg)
Wanita bernama Ida Farida mengaku mendapatkan perlakuan kasar oleh oknum Anggota Polres Kabupaten Bekasi. (TikTok @idafaridasm)
LBJ – Seorang wanita bernama Ida Farida mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas dari seorang oknum anggota Polres Metro Bekasi. Kejadian ini bermula ketika dirinya berupaya mencari kejelasan terkait penahanan sang adik yang dianggapnya tidak transparan.
Menurut pengakuan Ida, alih-alih memperoleh jawaban yang memuaskan, ia justru mendapat perlakuan kasar oleh oknum tersebut. Ia merasa diperlakukan seperti seorang pelaku kejahatan.
“(Oknum polisi) langsung nubruk saya dari belakang, memiting tangan saya, seperti saya layaknya maling ayam,” ungkap Ida melalui akun TikTok @idafaridasm, sebagaimana dikutip LBJ, Rabu (19/3).
Tidak hanya itu, Ida juga menyebut ponselnya dirampas oleh oknum tersebut, sementara dirinya ditarik paksa hingga mengalami kesakitan.
Baca juga : Tiga Bocah SD di Gresik Tertangkap Curi Motor, Sudah Beraksi di Empat Lokasi
“Tangan saya dipelintir ke belakang, dijambaknya HP, kemudian semuanya berteriak ‘masukin adiknya ke sel’,” lanjutnya dalam video yang kini viral di media sosial.
Ida Merasa Dilecehkan dan Teraniaya
Merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil, Ida pun meluapkan kekesalannya. Ia merasa terhina dan mengalami pelecehan atas tindakan tersebut.
“Kenapa saya harus diperlakukan seperti ini? Saya dilecehkan, HP saya dirampas, badan saya disekap, tangan saya dipiting. Saya merasa terhina, teraniaya, tangan saya sakit, saya merasa dilecehkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Unggahan video tersebut langsung mendapat perhatian luas dari warganet, yang kemudian mendesak kepolisian untuk memberikan penjelasan atas insiden ini.
Baca juga : 59 Ladang Ganja di Bromo Terbongkar, Ini Kronologi Lengkapnya
Kapolres Metro Bekasi Beri Klarifikasi
Menanggapi viralnya peristiwa ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, akhirnya angkat bicara. Melalui kolom komentar di media sosial, ia menjelaskan bahwa adik Ida ditahan atas dugaan kasus penggelapan yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Assalamualaikum wr wb, adeknya ibu kita tahan dengan dugaan perkara Penggelapan pasal 372 KUHP, total kerugian sekitar 700 jutaan. Ibu silakan datang ke kantor ke Paminal Polres, kami tunggu,” tulis Mustofa dalam keterangannya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum anggotanya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini