59 Ladang Ganja di Bromo Terbongkar, Ini Kronologi Lengkapnya
By Shandi March
19 Mar 2025
.jpeg)
Sebanyak 59 ladang ganja ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. (Arsip Polres Lumajang)
LBJ – Sebanyak 59 ladang ganja ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Penemuan ini terungkap melalui pemantauan menggunakan drone oleh petugas TNBTS yang bekerja sama dengan kepolisian.
Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, mengungkapkan bahwa ladang-ladang ganja ini tersebar di berbagai titik dengan luas lahan yang bervariasi.
“Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang,” ujar Decky, Rabu (19/3).
Ia menjelaskan bahwa area ladang ganja tersebut terdeteksi melalui pemantauan udara menggunakan drone yang memudahkan tim dalam mengidentifikasi titik-titik penanaman.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama erat antara Kementerian Kehutanan dan pihak kepolisian. Ia juga membantah tudingan yang menyebut bahwa ladang ganja ini merupakan hasil ulah petugas TNBTS.
Baca juga : Tiga Bocah SD di Gresik Tertangkap Curi Motor, Sudah Beraksi di Empat Lokasi
“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia juga memastikan bahwa keberadaan ladang ganja ini tidak ada hubungannya dengan penutupan TNBTS yang sebelumnya dilakukan untuk pemulihan ekosistem.
Bukan Kasus Baru, Sudah dalam Penyelidikan Sejak 2024
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa temuan ini bukanlah hal baru.
Ia menyebut bahwa penyelidikan sudah dilakukan sejak September 2024 dan melibatkan banyak pihak untuk mengungkap lokasi ladang ganja yang sulit dijangkau.
“Waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu,” ujar Satyawan.
Baca juga : Juru Parkir Tewas Dikeroyok, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Gerebek Markas Brigez
Ia menambahkan bahwa lokasi penanaman ganja biasanya berada di daerah terpencil yang sulit ditemukan.
Oleh karena itu, tim gabungan yang terdiri dari Kepala Balai Taman Nasional, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut, serta Manggala Agni diturunkan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dengan dukungan teknologi drone.
Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini,. Mereka diketahui merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penanaman ganja di kawasan TNBTS.
Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan sedang dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini