×
image

Ratusan WNI Korban TPPO di Myanmar: Disiksa, Dipaksa Kerja, Organ Tubuh Bakal Diambil hingga Putus Kontak Keluarga

  • image
  • By Sitiayani

  • 19 Mar 2025

Ratusan WNI korban penipuan daring atau online scamming di Myawaddy, perbatasan Thailand-Myanmar pulang ke Indonesia. Foto: dok. Kemenlu

Ratusan WNI korban penipuan daring atau online scamming di Myawaddy, perbatasan Thailand-Myanmar pulang ke Indonesia. Foto: dok. Kemenlu


LBJ - Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan ke tanah air usai bertaruh nyawa di Myawaddy, daerah konflik perbatasan Thailand dan Myanmar.

Ratusan WNI Korban TPPO

Ada 554 WNI, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan menjadi korbannya.

Mereka korban online scamming lintas negara dengan janji para pekerja migran memperoleh gaji besar. Nyatanya mengalami penyiksaan dan penyanderaan. Dipaksa bekerja di bawah pengawasan ketat dan perlakuan keji.

Alami Penyiksaan

“Para korban mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuh manakala target dibebankan para bandar ini tidak bisa dipenuhi," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (18/3/2025).

Selain itu, paspor disita, akses komunikasi dengan keluarga terputus. Upaya melarikan diri dibalas dengan intimidasi brutal.

Mereka berhasil dipulangkan atas kerja sama intensif antara Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan otoritas Thailand serta Tiongkok melaksanakan operasi tertutup lintas negara.

Baca juga: IHSG Terjun Bebas, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Mundur

Tiga Gelombang

Ratusan pekerja migran kembali ke Tanah AIr terbagi tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025.

Dua penerbangan berlangsung pada Selasa (18/3/2025), dan satu penerbangan tambahan pada Rabu (19/3/2025).

Setibanya di Jakarta, para korban dibawa ke Wisma Haji, Pondok Gede, mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial. Mereka akan tinggal selama tiga hari menjalani pemulihan fisik dan mental, serta proses asesmen hukum.

Baca juga: Deddy Corbuzier Belum Lapor LHKPN ke KPK, Sebulan Jadi Stafsus Menhan

Asesmen Hukum

Waka Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menerangkan akan membentuk tim gabungan mengasesmen ratusan WNI dipulangkan dari Myanmar.

Dalam asesmen, jika terbukti menjadi korban, Polri akan mengutamakan pendekatan berbasis keluarga. Sementara jika terindikasi sebagai pelaku maka akan diproses sesuai hukum berlaku. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post