×
image

Koalisi Sipil dan DPR Capai Kesepahaman Terkait RUU TNI

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 18 Mar 2025

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid,  menjelaskan bahwa koalisi masyarakat sipil menyampaikan beberapa catatan kritis terkait RUU TNI. (tangkap layar)

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menjelaskan bahwa koalisi masyarakat sipil menyampaikan beberapa catatan kritis terkait RUU TNI. (tangkap layar)


LBJ - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi I DPR RI bertemu dengan sejumlah tokoh yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025) menghasilkan kesepahaman antara kedua belah pihak mengenai pembahasan RUU TNI.

“Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil, pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak,” kata Dasco usai pertemuan.

Dasco memastikan bahwa diskusi tersebut berjalan konstruktif dan ada titik temu terkait RUU TNI. Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan semacam ini akan dilakukan lagi dalam pembahasan revisi undang-undang lainnya di masa mendatang.

Baca juga: Mensesneg Bantah RUU TNI Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

“Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” ujar Dasco menambahkan.

Pentingnya Supremasi Sipil dan TNI Profesional

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa koalisi masyarakat sipil menyampaikan beberapa catatan kritis terkait RUU TNI.

Salah satu poin yang disampaikan adalah pentingnya menjaga fungsi dan tugas pokok TNI dalam jalur pertahanan serta memastikan TNI tetap berada dalam kontrol supremasi sipil.

“Kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil,” ujar Usman.

Baca juga: Apa Itu Dwifungsi ABRI/TNI? Sejarah, Implementasi, dan Kontroversi

Dalam diskusi tersebut, koalisi sipil juga mengingatkan pentingnya TNI yang profesional dan dilarang terlibat dalam bisnis atau politik praktis.

Usman menegaskan bahwa perlu ada mekanisme pertanggungjawaban dalam operasi militer selain perang, serta menghindari kembalinya dwifungsi militer.

Dukungan dan Komitmen Bersama

Pada akhir pertemuan, Dasco menegaskan bahwa seluruh pihak setuju untuk mencegah kembalinya dwifungsi militer melalui RUU TNI dan memastikan tegaknya supremasi sipil.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPR RI akan mengakomodir masukan dari para tokoh yang hadir dalam diskusi tersebut.

“Kita sama-sama setuju untuk mencegah kembalinya dwifungsi militer melalui undang-undang TNI dan tegaknya supremasi sipil,” tambah Usman.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post