×
image

TNI Pastikan Penempatan Prajurit di Kementerian-Lembaga Akan Diatur Ketat

  • image
  • By Shandi March

  • 17 Mar 2025

Ilustrasi. TNI Janji Atur Ketat Penempatan Prajurit di Kementerian-Lembaga. (X@TxtMasHara)

Ilustrasi. TNI Janji Atur Ketat Penempatan Prajurit di Kementerian-Lembaga. (X@TxtMasHara)


LBJ – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menegaskan bahwa mekanisme penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) akan diatur dengan ketat dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga tanpa mengganggu prinsip netralitas militer.

"Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan," ujar Hariyanto, dikutip dari Antara, Minggu (16/3).

Selain membahas mekanisme penempatan prajurit, RUU TNI juga mengusulkan perpanjangan batas usia pensiun prajurit.

Menurut Hariyanto, perubahan ini didasarkan pada meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia serta pertimbangan produktivitas para prajurit.

Baca juga : Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Deddy Corbuzier Beri Klarifikasi

"Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI," jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara regenerasi kepemimpinan dan optimalisasi pengalaman serta keahlian prajurit dalam mengabdi kepada negara.

Strategi Penyempurnaan Tugas Pokok TNI

Hariyanto juga menjelaskan bahwa RUU TNI bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok militer agar lebih efektif dalam menghadapi ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

Upaya ini dilakukan dengan memastikan tidak ada tumpang tindih tugas antara TNI dan institusi lainnya.

"Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman," tegasnya.

Baca juga : Kantor Kontras Didatangi 3 OTK Usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah

Ia juga menegaskan bahwa revisi ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil, seperti yang telah disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat rapat bersama Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (13/3).

TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran antara militer dan otoritas sipil, serta mempertahankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hariyanto mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi menyesatkan terkait pembahasan RUU TNI.

Ia menegaskan bahwa berbagai upaya penyempurnaan dalam undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara.

"TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama," pungkasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post