Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
By Cecep Mahmud
13 Mar 2025

Ahok diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi, tata kelola minyak mentah. (Tangkap layar)
LBJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ahok akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/3/2025) pukul 10.00 WIB di Gedung Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan jadwal pemanggilan tersebut. "Iya, sesuai jadwal rencananya besok (hari ini), direncanakan jam 10.00 WIB," ujar Harli dalam keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama Ahok dipanggil dalam kasus tersebut. Ahok akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina.
Baca juga: Hotman Paris Sindir Ahok yang Baru Buka Suara Soal Dugaan Penyelewengan di Pertamina
Ahok Pastikan Kehadiran
Ahok sendiri mengonfirmasi bahwa ia akan menghadiri panggilan pemeriksaan di Kejagung.
"Ya hadir," kata Ahok.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina serta sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama dalam periode 2018-2023.
Sembilan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Enam di antaranya merupakan petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Berikut daftar para tersangka:
- Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) - VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Dampak Kasus terhadap Pertamina dan Sektor Energi
Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut tata kelola sektor energi nasional. Dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Pemerintah berkomitmen untuk terus menegakkan hukum guna memastikan transparansi di sektor migas.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini