Mantan Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang Beli Sabu di Kampung Bahari, 13 Tahun Nganggur
By Sitiayani
12 Mar 2025

Tersangka pemalak sopir angkot di Jakpus, Senin (10/3/2025). Foto: Istimewa
LBJ - Tersangka pemalak sopir angkot berinisial DT (45) di pangkalan angkot JakLingko, Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pemalak Positif Narkoba
Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine DT menunjukkan positif usai ditahan di Polsek Gambir. Hasil pemeriksaan diketahui narkoba tersebut diperoleh DT dari Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Kemudian si pelaku juga tinggal di sana, di sekitaran Kampung Bahari," ungkap Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, Rabu (12/3/2025).
Saat ini, polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengetahui sejauh mana DT terlibat narkoba.
Baca juga: Balap Lari Pemuda di GDC Depok Jelang Sahur, Ganggu Ketertiban dan Potensi Taruhan
Minta Jatah Bensin
Mengenai pemerasan dilakukan DT pada Senin (10/3/2025) malam, pengakuan DT, merupakan tindakan pertama kali. Modusnya dengan meminta jatah bensin dari para sopir angkot.
Kala itu, para sopir angkot melawan membuat DT marah dan mengeluarkan benda menyerupai senjata api mengancam para sopir. DT mengeklaim sebagai anggota intelijen Polri untuk menakut-nakuti sasarannya.
Baca juga: Mantan Polisi Palak Sopir Jaklingko di Jakpus, Bawa Pistol Korek Api Buat Gagah-gagahan
Mantan Polisi
“Yang diduga senjata ini jatuh. Kemudian pada saat jatuh, diamankan oleh masyarakat, dan saat diledakkan ke atas ternyata itu adalah korek api,” jelas Respati.
Dari kicauan DT, diketahui tersangka merupakan mantan anggota kepolisian dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena desersi pada 2012. Sejak saat itu, DTK diketahui tidak bekerja atau menjadi pengangguran. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini