×
image

Mantan Polisi Palak Sopir Jaklingko di Jakpus, Bawa Pistol Korek Api Buat Gagah-gagahan

  • image
  • By Sitiayani

  • 12 Mar 2025

Tersangka pemalak sopir Jaklingko di Jakpus, Senin (10/3/2025). Foto: Istimewa

Tersangka pemalak sopir Jaklingko di Jakpus, Senin (10/3/2025). Foto: Istimewa


LBJ - Seorang pria berinisial DT (45) diringkus polisi gegara memalak sopir Jaklingko di Pangkalan Angkot Jaklingko, Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (10/3/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Mantan Polisi Palak Sopir Angkot

"Melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, Selasa (11/3/2025).

Saat menjalani pemeriksaan, Susatyo mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Setelah diperiksa, ternyata mantan polisi dan diberhentikan tidak dengan hormat pada 2012 karena kasus desersi.

"Mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) pada 2012," ungkapnya.

Baca juga: 23 Saksi Diperiksa Kasus Kematian Mahasiswa UKI di Kampus, Belum Ada Terduga Tersangka

Bawa Pistol Mainan Korek Api

Pelaku mengaku membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korban. Selain itu, pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," jelas Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati.

Baca juga: Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Lantaran Bilik Asmara, Tiga Pintu Pengaman Dijebol

Kini, pelaku ditahan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post