×
image

Aktivis Soroti Penyalahgunaan Fasos dan Fasum Jadi Lahan Bisnis di Tangerang: Ada Oknum Bermain?

  • image
  • By Shandi March

  • 12 Mar 2025

Lokasi diduga Penyalahgunaan Fasos dan Fasum Jadi Lahan Bisnis di Tangerang. (Dok. Redaksi LBJ)

Lokasi diduga Penyalahgunaan Fasos dan Fasum Jadi Lahan Bisnis di Tangerang. (Dok. Redaksi LBJ)


LBJ – Lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti ruang terbuka hijau, sarana olahraga, serta kegiatan sosial lainnya. Namun, di wilayah Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, lahan tersebut diduga berubah fungsi menjadi area komersial.

Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diketahui membuka lapak dagangan di atas lahan fasos dan fasum dengan sistem sewa bulanan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pihak pengelola mendapatkan keuntungan finansial dari penyewaan tersebut.

Aktivis dan pemerhati lingkungan, Amrul Sani, mengkritik keras sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang dinilai membiarkan praktik tersebut tanpa tindakan tegas.

Baca juga : Mantan Polisi Palak Sopir Jaklingko di Jakpus, Bawa Pistol Korek Api Buat Gagah-gagahan

Ia menegaskan bahwa fasos dan fasum memiliki aturan jelas yang melarang alih fungsi menjadi area komersial.

“Jelas ada aturannya bahwa fasos dan fasum tidak boleh diperjualbelikan, disewakan, atau dikomersialkan. Namun, mengapa saat ada fasos dan fasum yang dijadikan lahan komersial, Pemkot Tangerang tidak mengambil tindakan tegas? Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum dalam birokrasi,” ujar Amrul Sani kepada awak media, Kamis (27/2).

Taman Jajan Poris Indah diduga menjadi salah satu Fasos dan Fasum yang adi Lahan Bisnis di Tangerang. ( Dok. Redaksi LBJ)

Amrul menambahkan bahwa jika pelanggaran ini dibiarkan, dikhawatirkan akan merembet ke wilayah lain dan memicu polemik hingga konflik di tengah masyarakat.

“Pemkot Tangerang harus tegas dalam memberikan sanksi kepada pihak yang menguasai dan mengubah fungsi lahan fasos dan fasum menjadi area komersial. Jika tidak ada tindakan, kejadian serupa bisa menyebar ke daerah lain dan menimbulkan konflik sosial,” tegasnya.

Baca juga :Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan

Dengan adanya dugaan perubahan fungsi tersebut, awak media akan mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait guna memastikan bahwa lahan fasos dan fasum tetap digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post