×
image

Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Remaja Hari Ini, Dicecoki Narkoba

  • image
  • By Sitiayani

  • 12 Mar 2025

Arif Nugroho, satu dari dua tersangka kasus pembunuhan remaja inisial FA (16). Foto: Istimewa

Arif Nugroho, satu dari dua tersangka kasus pembunuhan remaja inisial FA (16). Foto: Istimewa


LBJ - Arif Nugroho, anak bos prodia, dan Muhammad Bayu Hartoyo bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (12/3/2025).

Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara yang terdaftar dengan nomor No. 130/Pid.Sus/2025/PN JktSel itu akan disidangkan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Sidang perdana dijawalkan mulai pukul 11.00 WIB.

Keduanya bakal duduk di kursi pesakitan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial FA (16).

"Sidang yang pertama yaitu pada Rabu tanggal 12 Maret 2025," kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2025).

Lebih jauh, Djuyamto mengatakan, pihaknya menerima berkas perkara dari kejaksaan atas nama kedua tersangka mengenai pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Hakim akan memimpin sidang kasus bernama Arief Budi Cahyono.

"Yang mana Majelis Hakim yang diketahui Bapak Arief Budi Cahyono sudah menetapkan hari," lanjutnya.

Baca juga: Mantan Polisi Palak Sopir Jaklingko di Jakpus, Bawa Pistol Korek Api Buat Gagah-gagahan

Pemerkosaan dan Pembunuhan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan dua tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan remaja FA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap FA pada pada 22 April 2024.

Saat itu, FA membuka jasa atau open booking online (BO) melayani Arif dan Bayu. Namun, korban meninggal dunia di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah dicekoki inex dan air sabu.

Baca juga: Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Lantaran Bilik Asmara, Tiga Pintu Pengaman Dijebol

Kasus Arif kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan kawan-kawan terseret perkara dugaan penyuapan. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post