Kapolres Ngada Ditangkap, Diduga Sewa Anak di Bawah Umur Lewat MiChat
By Shandi March
12 Mar 2025
.jpeg)
Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila. ( Foto : dok. Polres Ngada NTT).jpeg
LBJ – Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terjerat kasus serius setelah diduga memesan anak perempuan di bawah umur melalui seorang wanita berinisial F. Peristiwa ini terjadi pada 11 Juni 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda NTT pada Selasa (11/3).
“Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, F merupakan orang yang diminta oleh AKBP Fajar untuk mencarikan anak-anak yang akan dibawa ke hotel.
Permintaan ini disanggupi oleh F dengan imbalan sebesar Rp3 juta yang dibayarkan secara tunai.
Baca juga : Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Lantaran Bilik Asmara, Tiga Pintu Pengaman Dijebol
“Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Dapat order tersebut dan dibayar atau diberi imbalan Rp3 juta,” tambah Patar.
Sebelum kejadian dugaan pencabulan, korban sempat diajak jalan-jalan dan makan oleh AKBP Fajar bersama F.
“Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan,” jelas Patar lebih lanjut.
Perempuan berinisial F telah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Direskrimum Polda NTT. Ia diketahui berkenalan dengan Fajar melalui aplikasi MiChat, sebuah platform yang sering digunakan untuk mencari layanan kencan.
Dari hasil penyelidikan, F sebelumnya juga pernah menerima bayaran untuk melayani Fajar. Hubungan ini kemudian berkembang hingga F diminta mencari anak perempuan untuk memenuhi permintaan Fajar.
Baca juga : Heboh Surat RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Polisi Turun Tangan!
Kapolres Ngada Juga Terjerat Kasus Narkoba
Selain kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, AKBP Fajar juga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap oleh tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025. Dari hasil tes urine, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini