×
image

Heboh Surat RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Polisi Turun Tangan!

  • image
  • By Shandi March

  • 12 Mar 2025

Heboh Surat RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Polisi Turun Tangan!. (IG@jakbarviral).

Heboh Surat RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Polisi Turun Tangan!. (IG@jakbarviral).


LBJ - Aparat tengah investigasi beredarnya surat edaran permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dikeluarkan oleh Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kepada para pengusaha yang menggunakan lahan parkir 'Laksa Street'.

Surat tersebut tersebar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral. Tertulis dalam isi surat yang beredar, permintaan uang THR sebesar Rp1 juta.

Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa uang yang dikumpulkan akan dialokasikan untuk anggota Linmas dan operasional pengurus RW.

"Lapor min, kami baru saja menerima surat edaran THR. Kami keberatan karena nominal yang dipatok cukup besar bagi kami. Padahal kami sudah bayar tiap bulannya ke RW," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga : 23 Saksi Diperiksa Kasus Kematian Mahasiswa UKI di Kampus, Belum Ada Terduga Tersangka

Menanggapi hal ini, Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan jajaran Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait beredarnya surat permintaan THR tersebut.

"Laporannya belum ada. Nanti kita tindak lanjuti, dari Unit Reskrim untuk segera mengecek ya," ujar Kukuh saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3).

Kukuh menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak terkait guna dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kebenaran surat tersebut.

"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya, akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Kukuh meminta masyarakat yang merasa resah atas permintaan THR dari oknum tertentu untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Baca juga : Pemprov Jakarta Pertimbangkan Modifikasi Cuaca Malam Hari, Curah Hujan Berkurang 80 Persen

"Terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja," pungkasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post