Presiden Prabowo Imbau Perusahaan Ojol Berikan THR kepada Pengemudi
By Cecep Mahmud
11 Mar 2025

Presiden Prabowo menerima perwakilan pengemudi Gojek dan Grab yang didampingi CEO GOTO Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan.
LBJ - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para mitra pengemudi dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Imbauan ini disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo didampingi CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan. Presiden menegaskan bahwa pemberian THR bagi pengemudi ojol merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
THR dalam Bentuk Uang Tunai Berdasarkan Keaktifan Pengemudi
Prabowo menekankan bahwa THR yang diberikan kepada mitra pengemudi harus berbentuk uang tunai dan disesuaikan dengan tingkat keaktifan mereka dalam bekerja.
Baca juga: Selain THR, Ini Daftar Tuntutan Demo Ojol
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," ujar Prabowo.
Presiden juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif bekerja, sementara 1 juta hingga 1,5 juta lainnya berstatus part-time.
"(Bonus Hari Raya) dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," jelasnya.
Terkait mekanisme dan besaran THR, Prabowo menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan serta akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," tambahnya.
Baca juga: Ojol Demo Besar-besaran di Kementerian Ketenagakerjaan Jaksel Tuntut THR, Cek Rute Alternatif
Respon Pengemudi Ojol dan Serikat Pekerja
Imbauan ini disambut baik oleh para pengemudi ojol. Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan menuntut aturan yang mewajibkan pemberian THR.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa para pengemudi menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan dalam bentuk bahan pokok.
"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," kata Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
Selain itu, Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi. Menurutnya, pengemudi ojol seharusnya dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra, karena memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.
Aturan THR bagi Pengemudi Ojol dalam Tahap Finalisasi
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online saat ini masih dalam tahap finalisasi. Ia menargetkan aturan tersebut akan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025).
Dengan adanya kebijakan ini, Presiden Prabowo berharap para pengemudi ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Hari Raya Idul Fitri dalam keadaan yang lebih baik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pengemudi dan kurir online di mana pun berada," tutupnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini