×
image

Pendeta Saifudin Ibrahim Kembali Tuai Kontroversi, Sebut Daging Babi Halal

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Mar 2025

Pendeta Saifudin Ibrahim Kembali Tuai Kontroversi, Sebut Daging Babi Halal. (IG@ahmadsahroni88)

Pendeta Saifudin Ibrahim Kembali Tuai Kontroversi, Sebut Daging Babi Halal. (IG@ahmadsahroni88)


LBJ - Pendeta Saifudin Ibrahim atau yang dikenal sebagai Abraham Ben Moses kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia memicu kontroversi dengan pernyataannya yang menyebut bahwa daging babi halal untuk dikonsumsi.

Pernyataan tersebut terlihat dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @ahmadsahroni88. Dalam rekaman itu, Saifudin tampak tengah menghadiri sebuah acara ulang tahun dan memotong daging babi.

Yang mengejutkan, saat memotong daging tersebut, ia melantunkan takbir dan basmalah.

"Saya potong dalam nama Tuhan Yesus Kristus, allahu akbar allahu akbar, bismillahirrahmanirrahim, allahu akbar," ujar Saifudin dalam video tersebut.

Setelah itu, ia menambahkan, "Kasih tahu seluruh dunia bahwa babi sudah halal mulai hari ini."

Baca juga : Polisi Diduga Tendang Wajah Wanita ODGJ Usai Bakar Motor Satlantas, Ibu Korban Minta Keadilan

Siapa Saifudin Ibrahim?

Saifudin Ibrahim adalah seorang pria murtadin kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Oktober 1965. Ia berasal dari keluarga Muslim yang memiliki latar belakang keagamaan yang kuat.

Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam, sedangkan pamannya dikenal sebagai pendiri Muhammadiyah di Bima. Selain itu, mertuanya juga merupakan tokoh Islam di Jepara.

Saifudin menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, mengambil jurusan Perbandingan Agama di Fakultas Ushuluddin. Setelah lulus, ia sempat mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Pada tahun 1999, ia kemudian bergabung dan mengajar di NII Al-Zaytun Panji Gumilang yang terletak di Indramayu. Pesantren ini sendiri dikenal luas karena kontroversinya dalam berbagai aspek.

Baca juga :Ketika Idrus Marham Kaget Jokowi Mau Bikin Partai Super Terbuka

Serangkaian Kasus dan Kontroversi

Saifudin Ibrahim bukan kali ini saja menuai kontroversi. Sebelumnya, ia juga pernah terlibat dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Salah satu kasus yang menjeratnya terjadi pada tahun 2017, ketika ia ditangkap atas dakwaan ujaran kebencian dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Tak berhenti di situ, pada tahun 2022, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Hal ini terjadi setelah ia mengunggah video yang menimbulkan kehebohan, di mana ia meminta agar 300 ayat dalam Al-Qur'an dihapus dan direvisi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post