×
image

Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Penyidik Alasan Pekerjaan

  • image
  • By Sitiayani

  • 20 Feb 2025

Nikita Mirzani. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172


LBJ - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM sebagai tersangka. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (20/2/2025) siang.

Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Nikita dan IM bakal dimintai keterangan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik serta penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan dr Reza Gladys.

Pemeriksaan batal dilakukan karena Nikita dan asistennya mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan ada pekerjaan. Surat tersebut diterima Polda Metro pada Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Fariz RM Diringkus Polisi Gegara Narkoba di Bandung, 4 Kali Terlilit Kasus Serupa

Alasan Pekerjaan

”Dikarenakan masih ada keperluaan terkait dengan pekerjaan, dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis.

Melalui kuasa hukumnya, Nikita dan asistennya meminta penundaan pemeriksaan sampai Senin (3/3/2025), dan pemeriksaan dilaksanakan pukul 13.00 WIB.

Meski begitu, kata Ade Ary, penyidik akan memanggil Nikita dan asistennya pekan depan.

”Surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudara IM minggu depan,” tegas Ade Ary.

Baca juga: Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis Terancam 20 Tahun di Bui

Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka setelah berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti.

”Saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” ungkap Ade Ary.

Sebelumnya, dr Reza Gladys melaporkan Nikita MIrzani dan IM ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Desember 2024. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post