×
image

Fariz RM Diringkus Polisi Gegara Narkoba di Bandung, 4 Kali Terlilit Kasus Serupa

  • image
  • By Sitiayani

  • 20 Feb 2025

Fariz RM diringkus gegara narkoba di Bandung. Foto: Istimewa

Fariz RM diringkus gegara narkoba di Bandung. Foto: Istimewa


LBJ - Musisi Fariz RM lagi-lagi berurusan dengan polisi lantaran tersandung kasus narkoba. Paman Sherina Munaf itu diringkus polisi karena terlilit narkoba untuk keempat kalinya.

Fariz RM Diringkus Polisi Gegara Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan menerangkan Fariz RM diringkus di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengantongi dua barang bukti dalam penangkapan musisi berusia 66 tahun itu.

"Barang bukti sabu dan ganja," ungkap Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).

Penangkapan Fariz RM kali ini merupakan yang keempat. Sebelumnya, pelantun lagu Sakura berurusan dengan hukum gegara narkoba, pada tahun 2007, 2015, dan 2018.

Baca juga: Hotman Paris Jadi Saksi Kasus Razman Bikin Ricuh Persidangan PN Jakut

Empat Kali Terlilit Kasus Narkoba

Pada 28 Oktober 2007 dini hari, Fariz RM terjaring razia di kawasan Jakarta karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram dibungkus rokok. Hasil tes urine, Fariz RM dinyatakan positif ganja. Ia divonis 8 bulan penjara dengan potongan masa hukuman pada 10 Oktober 2008.

Lagi, Fariz RM diringkus polisi sehari usai ulang tahun ke-56, pada 6 Januari 2015. Pemilik nama asli Fariz Roestam Moenaf ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan karena menemukan paket narkoba, seperti ganja dan heroin serta alat isap di kantong celananya.

Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersenjata Tajam Beraksi di Tebet Jaksel, 16 Detik Lumpuhkan Korban

Tiga tahun kemudian, pada 24 Agustus 2018, Fariz RM ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi menemukan dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu atau bong.

Berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Fariz RM menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido pada 25 Agustus 2018. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post