Hotman Paris Jadi Saksi Kasus Razman Bikin Ricuh Persidangan PN Jakut
By Sitiayani
17 Feb 2025

Hotman Paris. Foto: Instagram @hotmanparisofficial
LBJ - Pengacara Hotman Paris Hutapea memenuhi undangan Bareskrim Polri, Senin (17/2/2025).
Hotman dipanggil sebagai saksi, dimintai keterangannya soal kericuhan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melibatkan pengacara Razman Arif Nasution.
Hatman Paris Dipanggil Polisi
Hotman Paris memakai jas warna hijau muda tiba Bareskrim Polri pada pukul 10.30 WIB. Dia ditemani sejumlah orang.
Dalam kesempatan ini, Hotman menyebut kericuhan dalam persidangan menjadi sejarah peradilan di Indonesia.
Baca juga: Razman Nasution Geruduk KY, MA, hingga DPR Mengemis Dukungan Pasca Kasus Injak Meja Pengadilan
Pertama dalam Sejarah
"Kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia. Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dkk terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217 dan 351 KUH Pidana yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan dan perbuatan tidak menyenangkan," jelas Hotman, di Bareskrim Polri, Senin.
Bareskrim Polri menyelidiki laporan dilayangkan PN Jakut terhadap Razman Arif Nasution dkk mengenai kericuhan di persidangan.
"Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum)," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Sidang Ricuh, Razman Nasution Mengamuk di Depan Hotman Paris
Selanjutnya, kata Djuhandanim akan melakukan pemeriksaan, melakukan klarifikasi pelapor dalam hal ini Ketua PN Jakut Ibrahim Palino dan jajarannya, dan saksi lainnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini