3 Prajurit TNI Penembak Bos Rental Mobil Tangerang Jalani Sidang Perdana Hari Ini
By Sitiayani
10 Feb 2025

Rekonstruksi penembakan bos rental mobil hadirkan saksi dan tiga tersangka prajurit TNI AL, Sabtu (11/1/2025). Foto: Antara/ Azmi Samsul Maarif
LBJ - Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) tersangka penembak bos rental mobil Tangerang di Rest Area Jakarta-Merak menjalani sidang perdana hari ini, Senin (10/2/2025).
Sidang Perdana
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Melihat SIPP Pengadilan Militer Jakarta, Senin (10/2/2025) sidang dijadwalkan digelar di Ruang Garuda, pukul 09.15 WIB.
"Agenda sidang pertama, terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan," dikutip dari situs SiPP Pengadilan Militer.
Baca juga: Tiga Tersangka Oknum TNI AL Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil
Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima pelimpahan berkas perkara penembakan bos rental mobil Tangerang di Rest Area Jakarta-Merak, pada akhir Januari 2025.
"Bekas perkara tersebut telah kami terima dari Oditurat Militer II-07 Jakarta," jelas juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Arin Fauzam, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersenjata Tajam Beraksi di Tebet Jaksel, 16 Detik Lumpuhkan Korban
Libatkan 3 Prajurit TNI AL
Kasus ini ada tiga orang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AA, RH, dan BA.
"Selanjutnya kami catat di PTSP, kemudian nanti ditindaklanjuti ke paniteraan. Setelah itu dari paniteraan diteliti kelengkapan bekas perkara yang mana syarat formil dan materiil setelah dinyatakan lengkap dan Pengadilan Militer II-P8 Jakarta berhak menyidangkan perkara tersebut, maka berkas perkara tersebut akan diregister," jelasnya.
Kemudian kepala pengadilan menunjuk hakim, yaitu majelis hakim. Lalu, hakim ketua membuat penetapan jadwal sidang. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini