Wacana Pemotongan Gaji ke-13 ASN, DPR dan Menkeu Tegaskan Tidak Ada
By Cecep Mahmud
07 Feb 2025

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana yang berkembang di masyarakat terkait isu pemotongan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). (foto X/Kemhan)
LBJ - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana yang berkembang di masyarakat terkait isu pemotongan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dasco menegaskan bahwa rencana tersebut tidak benar dan gaji ke-13 ASN tetap akan diberikan sesuai anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
"Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Menurut Dasco, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah hanya menyasar pos-pos pengeluaran tertentu yang dinilai tidak urgen atau mendesak. Sementara itu, gaji ke-13, yang merupakan salah satu bentuk tunjangan penting bagi ASN, termasuk dalam kategori belanja prioritas.
"Efisiensi yang dilakukan itu hanya mencakup beberapa hal yang memang tidak terlalu penting untuk dianggarkan. Kalau gaji ke-13, itu hal yang penting dan urgen," jelasnya.
Baca juga: DPR Panggil Pemerintah Terkait Polemik SNBP 2025, Komisi X Akan Gelar Rapat
Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 dan THR Sudah Dianggarkan
Pernyataan Dasco sejalan dengan penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani sebelumnya telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN/PNS telah masuk dalam anggaran pemerintah.
"(Gaji ke-13 dan ke-14) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Dengan demikian, ASN tidak perlu khawatir karena pembayaran gaji ke-13 dan THR akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Latar Belakang Wacana Pemotongan Gaji ke-13
Isu mengenai pemotongan gaji ke-13 mencuat seiring kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam rangka menjaga stabilitas fiskal. Namun, isu ini berkembang menjadi polemik di kalangan ASN karena muncul kekhawatiran bahwa penghematan anggaran akan berdampak pada tunjangan dan gaji tambahan yang selama ini diandalkan.
Efisiensi anggaran pemerintah memang menjadi sorotan di tengah kondisi ekonomi global yang menantang. Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah efisiensi tidak akan mengorbankan belanja yang bersifat penting dan strategis, seperti gaji ke-13 bagi ASN.
Baca juga: Prabowo Akan Teken Inpres Sekolah Rakyat, Solusi Pendidikan Unggul bagi Masyarakat Miskin?
Dampak dan Komitmen Pemerintah
Gaji ke-13 selama ini menjadi salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang membutuhkan biaya tambahan.
Jika tunjangan ini terganggu, dikhawatirkan akan memengaruhi daya beli dan kesejahteraan ASN. Oleh karena itu, penegasan dari pemerintah dan DPR diharapkan mampu meredam kekhawatiran publik.
DPR juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan komunikasi yang jelas terkait kebijakan efisiensi anggaran, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai pemerintah.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini