×
image

Dua Pelaku Jambret Bocah 8 Tahun hingga Tersungkur di Jagakarsa Jaksel Diringkus Polisi, Beraksi Lintas Provinsi

  • image
  • By Sitiayani

  • 07 Feb 2025

Polisi ringkus dua pelaku jambret bocah 8 tahun di Jagakarsa, Jaksel. Foto: Istimewa

Polisi ringkus dua pelaku jambret bocah 8 tahun di Jagakarsa, Jaksel. Foto: Istimewa


LBJ - Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun menjadi korban penjambretan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Minggu (2/2/2025). Dua penjambret diringkus polisi.

Bocah 8 Tahun Korban Penjambretan

"Korban seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Jagakarsa," jelas Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin, Jumat (7/2/2025).

Saat itu, korban berjalan seorang diri. Dua pelaku berboncengan satu sepeda motor menghampiri. Lalu, seorang pelaku merebut paksa ponsel korban.

Hal ini membuat korban tersungkur di jalanan. Kemudian, pelaku tancap gas melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan, polisi meringkus dua pelaku berinisial NV dan MH di rumah masing-masing di Depok, Jawa Barat (Jabar).

Baca juga: Nikita Mirzani dan dr Oky Pratama Diperiksa 12 Jam Soal Dugaan Pemerasan, Dicecar 58 Pertanyaan

Beraksi Dua Provinsi

"Kami mengamankan satu orang berinisial NV yang berperan sebagai joki dan juga kami mengamankan satu orang lainnya MH yang berperan sebagai eksekutor yang mengambil HP dari anak tersebut," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku berulang kali beraksi di dua provinsi yaitu Jakarta dan Jawa Barat. Sasaran wilayah mereka di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Sidang Ricuh, Razman Nasution Mengamuk di Depan Hotman Paris

Saat ini, polisi melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Mereka sering melakukan kejahatan di wilayah Jagakarsa dan Depok. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana yang telah mereka lakukan sebelumnya," ungkapnya. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post