Nikita Mirzani dan dr Oky Pratama Diperiksa 12 Jam Soal Dugaan Pemerasan, Dicecar 58 Pertanyaan
By Sitiayani
07 Feb 2025

Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Intens Investigasi
LBJ - Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan Doktif atau Dokter Detektif, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (6/2/2025). Mereka diperiksa selama kurang lebih 12 jam atas kasus dugaan pemerasan dilaporkan dokter Reza Gladys.
Diperiksa 12 Jam Dicecar 58 Pertanyaan
Total ada 58 pertanyaan diajukan penyidik kepada Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan Doktif. Ketiganya diperiksa sebagai saksi secara bergantian dan ditemani kuasa hukum.
"Ada 58 pertanyaan, yang ditanyakan itu bagaimana ceritanya, ya ceritanya ada seseorang minta tolong. Begitu ditolong malah lapor polisi, kan repot jadinya," jelas Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, Jumat (7/2/2025) dini hari.
Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rugikan Bunga Zainal Rp6,2 M, 2 Tersangka Ditahan
Diperiksa Sebagai Saksi
Lebih jauh, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa Nikita Mirzani, dr Oky, dan doktif diperiksa sebagai saksi.
"Ya itu hak seseorang untuk melapor, tapi dalam proses hukum itu orang boleh lapor polisi, tapi harus ada pembuktian," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan, Fahmi Bachmid mengeklaim bahwa tudingan dilayangkan pelapor tidak sesuai bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Sidang Ricuh, Razman Nasution Mengamuk di Depan Hotman Paris
Namun sebagai warga negara yang baik, ketiga saksi hadir memberikan keterangan kepada penyidik. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini