DPO KKB Yantis Murib Ditangkap di Sentani, Satgas Damai Cartenz 2025 Ungkap Kronologi Penangkapan di Papua
By Shandi March
04 Feb 2025
.jpeg)
DPO KKB Yantis Murib Ditangkap di Sentani, (Dok.Satgas Damai Cartenz)
LBJ – Tim Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 berhasil menangkap seorang DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Yantis Murib alias Nosin Murib, pada Jumat, 31 Januari 2025, di Sentani, Jayapura. Penangkapan ini menggembirakan pihak berwenang karena Yantis Murib sudah lama menjadi buronan dalam berbagai aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Yantis Murib merupakan anggota dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.
“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” terang Brigjen Faizal Ramadhani.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif, yang mengungkapkan peran Murib dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024. Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Suherman menderita luka tembak di bagian kaki.
Baca juga : Aksi KKB di Papua Makin Brutal, Satgas Cartenz Buru KKB Penembak Polisi di Kurima
"Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga," tambah Brigjen Faizal Ramadhani.
Selain mengamankan DPO, tim Satgas juga menyita barang bukti penting seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, dan sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menghimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia juga mengajak warga Papua untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan yang ada.
Baca juga : Penangkapan Pemasok Amunisi KKB oleh Satgas Damai Cartenz di Nabire
“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Kombes Pol. Yusuf Sutejo.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini